SIM Card Wajib Biometrik, Pelanggan Keluhkan Harga dan Verifikasi
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Tarif angkutan umum Kulonprogo sudah disepakati, tetapi SK Bupati baru turun dua minggu setelah penyerahan hasil rapat.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Surat Keputusan (SK) Bupati perihal penetapan harga tarif angkutan umum di Kulonprogo tak kunjung terbit mengakibatkan para pelajar di Kulonprogo terlantar. Pasalnya, tidak satu pun angkutan pedesaan (angkudes) yang beroperasi, Senin (2/2/2015).
Ketua Koperasi Angkutan Manunggal Sahri Romadhon membenarkan telah terjadi aksi mogok massal angkudes yang memiliki rute Wates ke arah barat, yakni angkudes jurusan Wates-Purworejo, Wates-Jangkaran, Wates-Kokap, dan Wates-Tangkisan. Diakuinya, hal ini terjadi karena para sopir kesulitan menagih ongkos angkutan kepada pelajar.
“Pelajar inisiatif membayar dengan tarif awal padahal belum ada keputusan tarif angkutan pasca penurunan harga BBM, sementara sopir angkutan juga tidak mungkin mengejar pelajar yang hanya membayar Rp2.000,” urainya, Senin (2/2/2015).
Wido, 48, sopir angkudes jurusan Wates-Jangkaran, mengatakan aksi mogok merupakan bentuk protes para sopir karena tarif yang sudah disepakati oleh dinas dan organda tidak dipatuhi penumpang. Menurut dia, tarif angkutan lama tidak menutup biaya operasional, terlebih harga suku cadang juga tinggi.
“Hari ini mogok, besok sudah beroperasi lagi, tetapi kalau masih dibayar dengan tarif lama ya mogok lagi,” ungkapnya.
Ia mengatakan sebenarnya sopir angkutan sudah bersikap fleksibel dengan menetapkan tarif Rp2.000 bagi pelajar yang jarak tempuhnya dekat, akan tetapi jika digeneralisasikan merugikan sopir. Dalam satu hari setidaknya, ia harus menyetorkan Rp70.000 kepada pemilik angkutan.
Kepala Bidang Angkutan Terminal Perpakiran Dishubkominfo Kulonprogo Joko Trihatmono mengatakan kesepakatan rapat sudah diserahkan ke Pemkab Kulonprogo supaya SK Bupati segera terbit.
“Sudah diserahkan sejak seminggu lalu, tetapi biasanya SK Bupati terbit dua minggu kemudian,” sebutnya.
Kendati demikian, ia sudah berkoordinasi dengan Disdik Kulonprogo dan telah mengirimkan surat edaran ke lebih dari 20 sekolah yang berada di arah barat untuk menyosialisasikan tarif angkutan bagi pelajar.
Ditambahkannya, untuk mengangkut para pelajar yang kesulitan sarana transportasi, Dishubkominfo menurunkan tiga unit mobil, Polres Kulonprogo dua unit mobil, dan Satpol PP Kulonprogo satu unit mobil. Kendaraan tersebut menyisir kantong-kantong pelajar yang biasa digunakan untuk menunggu kendaraan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.
Jusuf Kalla mengkritik demokrasi liberal Indonesia saat kuliah di NIU, menyoroti popularitas, politik uang, dan kapasitas pemimpin publik.
Film Whalefall tayang di CGV Indonesia mulai 14 Oktober 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan pengalaman menonton di studio 4D.