AKSI VANDALISME JOGJA : Terbukti Sebagai Pelaku, Siswa Dapat Dikeluarkan dari Sekolah

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 06 Februari 2015 22:20 WIB
AKSI VANDALISME JOGJA : Terbukti Sebagai Pelaku, Siswa Dapat Dikeluarkan dari Sekolah

Aksi vandalisme Jogja berusaha ditekan. Sejumlah sekolah mempertegas aturan, siswa yang terbukti terlibat dapat dikembalikan ke orang tua.

Harianjogja.com, JOGJA-Sekolah di Kota Jogja terapkan sistem poin maksimal bagi sejumlah bentuk pelanggaran yang dilakukan siswanya.

Waka Hubungan Masyarakat SMA Bopkri Satu (Bosa) Jogja, Sartana jumlah poin tertinggi menjadikan siswa dikeluarkan dari sekolah adalah 100. Adapun SMA Bosa memberikan poin 100 untuk pelanggaran berbentuk vandalisme yang dilakukan oleh siswanya.

"Ketika siswa mendapatkan poin 100, ia langsung dikeluarkan dari sekolah," ujarnya, Kamis (5/2/2015).

Terkait opsi mengeluarkan siswa pelaku vandalisme dari sekolah, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Ketertiban Kota Jogja, Totok Suryonoto menyarankan sebelum resmi dikeluarkan, wali murid diharapkan dapat mencari dan menemukan sekolah baru. Rekomendasi ini diberikan agar siswa dapat tetap melanjutkan
pendidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online