Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 2 November, Tarif Mulai Rp12.000
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 2 November 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
Seorang polisi memperhatikan barang bukti puluhan kendaraan roda empat hasil penggelepan yang berhasil diungkap jajaran Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (9/9/2014). Kepolisian Sektor Ciputat berhasil menyelamatkan 14 kendaraan roda empat yang terdiri atas berbagai jenis, sekaligus menangkap seorang pelaku penggelepan berinisial CS, 33. Seluruh mobil tersebut merupakan mobil yang disewa pelaku yang kemudian digadaikan maupun dijual. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)
Penipuan Sleman, seorang mantan karyawan kerajinan tas melarikan dan menggadaikan mobil milik bos.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang mantan karyawan perusahaan kerajinan tas di Tridadi, Sleman berhasil ditangkap setelah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada Senin (2/2.2015). Pelaku melarikan mobil berikut tas dengan modus distribusi penjualan dalam jumlah besar di tempatnya bekerja.
Pelaku yang ditangkap yaitu Fendi Murai, 34, asal Mlati, Sleman. Sedangkan korban pemilik usaha kerajinan tas, Lasyuri Drajat, 58, warga Beran Kidul RT 003 RW 028 Tridadi, Sleman. Tersangka Fendi sebelumnya pernah bekerja di tempat korban selama dua tahun, tetapi dipecat karena sejumlah permasalahan.
Dalam beberapa pekan terakhir tersangka kembali merengek-rengek meminta pekerjaan. Dengan niat baik, korban pun menerima kembali tersangka untuk bekerja. Alih-alih berbuat baik karena sudah ditolong, tersangka justru melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Sleman Kompol Teguh Sumaryoto menjelaskan tindak pidana itu dilakukan tersangka pada Sabtu (24/1/2015) pekan lalu. Seperti biasa tersangka mengantarkan Sales Promotion Girl (SPG) berikut barang dagangan dari satu tempat ke tempat lain menggunakan mobil milik korban. Tersangka kemudian berkata kepada SPG dirinya memiliki klien yang akan membeli tas dalam jumlah banyak di daerah Purworejo, Jawa Tengah. Tersangka kemudian meninggalkan SPG itu di depan balai desa Pendowoharjo, Sleman. Sedangkan tersangka pamit pergi ke Purworejo untuk membuat persetujuan pembelian dan tidak kembali lagi.
"Tersangka mengaku kepada SPG bahwa ada pembeli yang mau memborong tas-tasnya. Dengan beralasan mau bertemu pembeli di Purworejo, tiga jam lagi akan dijemput. Ditunggu sampai malam tidak kembali bersama mobil dan dagangan," ungkapnya Kamis (5/2/2015).
Keesokan harinya korban melapor ke Polsek Sleman. Pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berpesta pora di salahsatu karaoke di Sleman. Tersangka mengakui telah membawa kabur mobil berikut tas yang seharusnya dijual. Mobil itu telah digadaikan oleh tersangka. Korban menderita kerugian
Rp125 Juta.
"Dugaannya ada korban lain. Saat ini penangananya diserahkan ke Polres Sleman karena akan dikembangkan dengan cakupan lebih luas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 2 November 2026, tersedia enam keberangkatan setiap arah dengan tarif Rp12.000.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.
Bareskrim menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Pakar pendidikan Ki Darmaningtyas menilai ketahanan keluarga dan edukasi berkelanjutan penting untuk mencegah radikalisme serta kekerasan remaja.
Timothy Ronald tercatat memiliki 1,26% saham Tempo Inti Media atau 13,37 juta lembar dengan estimasi nilai mencapai Rp3,12 miliar.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.