PERBANKAN JOGJA : Dewan Ingin Penyertaan Modal BDG Lebih Diperbesar

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 11 Februari 2015 00:20 WIB
PERBANKAN JOGJA : Dewan Ingin Penyertaan Modal BDG Lebih Diperbesar

One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)

Perbankan Jogja, DPRD berharap modal Bank Daerah Gunungkidul diperbesar.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Anggota DPRD Gunungkidul mendorong Pemerintah Kabupaten lebih berani memberikan suntikan modal ke Bank Daerah Gunungkidul. Sebab selama ini penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY lebih besar ketimbang yang disetorkan ke bank milik pemkab itu.

Anggota DPRD Gunungkidul Sugito mengatakan desakan tersebut untuk memberikan perimbangan investasi di kedua bank. Dia mengakui, selama ini modal yang dikucurkan lebih besar ke bank milik Pemerintah DIY.

"Harapannya kalau itu bisa dilaksanakan, sehingga tidak ada kesan saling menganaktirikan. Pasalnya, dua bank itu juga sangat penting bagi perkembangan di Gunungkidul," kata Sugito kepada Harianjogja.com, Jumat (6/2/2015).

Dia mengakui kurang tahu persis, berapa perbandingan modal yang diberikan tiap tahun. Berakhirnya investasi ke BPD di tahun depan menjadi momen pemkab untuk lebih konsen membesarkan BDG.

"Kalau ingin besar dan berkembang dengan cepat, caranya jangan tanggung-tanggung saat menambah modal. Toh dalam hal pelayanan juga sudah merata ke seluruh wilayah," ungkap Ketua Komisi B DPRD itu.

Harapannya dalam waktu lima tahun ke depan Pemkab Gunungkidul berani menggelontorkan modal ke BDG yang nilainya mencapai Rp74 miliar lebih. Wacana ini sudah mulai dibahas dalam penyusunan Raperda Penyertaan modal oleh DPRD.

“Dalam diskusi awal, pemkab akan diberikan dalam tempo sepuluh tahun. Menurut saya itu terlalu lama dan bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun, sehingga tidak memberikan beban kepada dewan di periode berikutnya,” ulas Politisi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan itu.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat Eko Rustanto. Dia berpendapat, apabila modal yang diberikan bisa lebih diperbesar, maka keuntungan yang didapatkan juga akan mengikuti. Menurut dia, perimbangan di kedua bank masih sangat jauh. Namun, dengan tambahan investasi sekitar Rp74 miliar, maka modal yang diberikan akan seimbang.

“Itu juga tidak lepas berakhirnya penyertaan modal pemkab ke BPD di tahun depan. Sebab di 2016, aset BPD sudah mencapai Rp1 triliun, sehingga badan hukumnya bisa berubah menjadi PT. Jadi, kita tidak lagi melakukan penyertaan modal, dan bisa fokus untuk pengembangan BDG,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online