DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Pemkab Gunungkidul, utamanya perangkat desa mengaku belum gajian selama dua bulan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Gaji selama dua bulan perangkat desa di Gunungkidul masih banyak yang belum dicairkan. Keterlambatan pencairan dikarenakan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Hingga saat ini, dari 144 desa, baru sekitar 60-an desa yang menyerahkan laporan tersebut ke Pemerintah Kabupaten.
“Kalau kami tidak begitu merasakan, tapi para istri yang sering menanyakan, mana gajinya? Hingga sekarang kok belum cair-cair juga, padahal tahun baru sudah berjalan dua bulan,” kata Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Semin Agus Supriyadi kepada Harianjogja.com, Selasa (10/2/2015).
Menurut dia, keterlambatan dalam pencairan dikarenakan masalah penyusunan APBDes. Hasil evaluasi dari kecamatan mengharuskan adanya beberapa pembenahan.
“Kami harus sampai melakukan revisi hingga lima kali. Sebab, saat evaluasi ada beberapa hal yang harus dibenahi,” ungkapnya.
Agus mengakui APBDes Candirejo sudah tidak ada masalah. Sebab, laporan tersebut sudah diterima petugas kecamatan. Namun, dia belum tahu kapan pencairan bisa lakukan, sebab di Kecamatan Semin akan dilakukan secara serempak.
Tak jauh berbeda juga diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar Muhriyanto. Menurut dia, pihaknya masih sabar untuk menunggu tunjangan tetap itu dicairkan. Dia menjelaskan, setiap memasuki tahun baru, di bulan pertama sering terjadi keterlambatan. Hanya saja, dikarenakan tahun ini merupakan masa transisi pelaksanaan Undang-Undang Desa. Akibatnya pencairan baru bisa dilaksanakan saat usai pengesahan APBDes.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul Siswanto mengakui belum semua desa dapat mencairkan anggaran desa. Dampaknya, hingga saat ini masih ada desa yang belum memberikan tunjangan tetap perangkat desa. Dia menjelaskan, proses pencairan tidaklah sulit, saat laporan diberikan ke pemkab, maka dalam kurun waktu tiga hari bisa dicairkan. Namun, permasalahannya masih banyak desa yang belum merampungkan penyusunan APBDes.
Sementara itu, Sub Bagian Perangkat dan Administrasi Desa Aris Pambudi menambahkan baru ada sekitar 60 desa yang merampungkan penyusunan itu.
“Masih banyak yang belum, dan jumlahnya masih separuh lebih,” kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik
Sleman menjadi lokasi piloting Perlinsos Digital. Sebanyak 76.315 KK telah terdaftar untuk mendukung penyaluran bansos tepat sasaran.
Upaya melestarikan bahasa dan aksara Jawa terus dilakukan di tengah perkembangan teknologi digital.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv