LONGSOR GUNUNGKIDUL : Ini 2 Kecamatan yang Punya Kerawanan Tinggi

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 20 Februari 2015 02:20 WIB
LONGSOR GUNUNGKIDUL : Ini 2 Kecamatan yang Punya Kerawanan Tinggi

Ilustrasi tanah longsor (JIBI/Solopos/Antara)

Longsor Gunungkidul, utamanya di Gedangsari dan Patuk menjadi fokus

Harianjogja.com, JOGJA-Kecamatan Gedangsari dan Patuk, menjadi dua kecamatan yang diutamakan dalam penanganan longsor di Kabupaten Gunung Kidul.

Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Gunungkidul, Badingah, usai mengikuti Sosialisasi Reformasi Birokrasi, di halaman Gedong Pracimosono, Sabtu (14/2/2015). Ia menyebutkan ada kecamatan lain yang juga telah ditetapkan sebagai titik rawan longsor, salah satunya juga Ponjong. Namun, struktur tanah di dua kecamatan tadi dianggap memiliki tingkat kerawanan longsor tinggi.

Pihaknya juga memastikan telah menyiapkan sejunlah anggaran khusus untuk mengatasi masalah tanah longsor ini. Hanya saja, ia tidak dapat menyebutkan jumlah nominal yang pasti. Saat ini, baik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunung Kidul, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait, sedang terus berkoordinasi dalam hal penanganan warga korban bencana.

"Saat ini sudah kami lakukan rekonsiliasi, penanganan, untuk identifikasi masalah lainnya akan disegerakan. Kami juga akan mengupayakan relokasi, masyarakat terkadang ada yang diajak relokasi namun menolak," tuturnya.

Badingah menegaskan, apabila ada warga korban bencana longsor yang menolak untuk direlokasi, padahal mereka berada dalam kondisi amat harus direlokasi, maka Pemerintah Kabupaten akan tetap mencarikan lokasi relokasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online