Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
JIBI/Dokumen/Harian Jogja
Pencurian Gunungkidul terjadi di BMT Pondok Pesantren An Nur Karangmojo. Beruntung pelaku dapat tertangkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polisi meringkus komplotan pencurian di Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) Koperasi Pondok Pesantren An Nur Karangmojo, Sabtu (21/2/2015) dinihari. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan itu.
Komplotan pencur terdiri dari empat, yakni Heru Setiyono, 46, Heri Susanto, 40, Suparno, 37 dan Tugimin 42. Dari tangan mereka polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 4,1 juta, dua monitor komputer dan satu unit kamera digital. Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Minggu (22/2/2015), kasus ini terungkap
saat seorang warga, Muhammad Nanang Rifai melihat kondisi pintu BMT rusak, pada Sabtu (21/2/2015) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, dia langsung melaporkan kejadian itu ke petugas BMT atas nama Muhammad Nanang Rifai. Selanjutnya, saksi beserta pengelola melakukan pengecekan lokasi. Hasilnya sejumlah uang tunai beserta beberapa peralatan elektronik raib. Atas kejadian tersebut, kedua orang itu langsung melaporkan ke petugas Polsek Karangmojo.
Dari keterangan pelapor dan proses pemantauan polisi, diketahui pelaku menggunakan kendaraan Toyota Avanza AD 582 ZB untuk melakukan pencurian. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dari berbagai penjuru. Selain petugas dari polres, pengejaran juga melibatakn petugas dari tiga polsek (Ponjong, Karangmojo, Semanu). Komplotan pencuri itu akhirnya dibekuk di kawasan Sidorejo, Ponjong. Malahan salah seorang pelaku yang berusaha kabur dilumpuhkan menggunakan timah panas.
Kepala Polsek Karangmojo Kompol Saman mengatakan aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak pintu rolling door BMT. Kawasan itu langsung mengasak uang tunai Rp4,1 juta, dua monitor komputer dan satu unit kamera digital yang disimpan di dalam kantor.
“Semua pelaku sudah diamankan, dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di mapolres,” kata Saman kepada wartawan, kemarin.
Dia menjelaskan pencurian di BMT kemarin merupakan yang kedua kalinya. Namun, meski sempat kabur, namun polisi dapat meringkus komplotan pencuri, sehingga pencurian tersebut dapat diungkap.
“Akhirnya kami bisa mengungkap kasus yang kedua. Kami belum tahu, apakah komplotan itu berkaitan dengan pencurian yang pertama. Yang jelas, saat ini kasus tersebut ditangani polres,” kata Saman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny