CALO CPNS : Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

Sunartono
Sunartono Selasa, 17 Maret 2015 18:20 WIB
CALO CPNS : Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

Ilustrasi

Calo CPNS berhasil dibongkar aparat Ditresrimum Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN - Sub Direktorat Ranmor, Ditreskrimum Polda DIY membongkar sindikat penipuan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akhir pekan lalu.

Menggunakan modus mengaku memiliki jaringan pejabat di Kementrian, tersangka meraup miliaran rupiah dari para korban.

Kedua tersangka adalah ST alias Fariz, 42, dan MS alias Aji Mulyadi, 42, keduanya tercatat sebagai warga Oku Timur, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam melakukan aksinya, keduanya dipandu oleh tiga orang yang kini dinyatakan sebagai DPO.

Mereka adalah pria berinisial BS yang mengaku pejabat salah satu Kementrian Keuangan RI. BS diduga sebagai otak dalam sindikat ini. Kemudian seorang berinisial EC sebagai driver BS dan SL sebagai ajudan BS.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda DIY AKBP Zulham Effendi Lubis menjelaskan Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda yaitu di Rembang, Jawa Tengah dan Palembang, Sumatera Selatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online