Dari Jogja, Tidar Siapkan Calon Pemimpin Muda untuk 2029
Tidar DIY memperkuat kaderisasi anak muda melalui Tunas 3 dan Musda untuk menyiapkan calon pemimpin serta menjaga persatuan di Jogja.
Ilustrasi uang tunai rupiah. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)
Calo CPNS yang ditangkap aparat Polda DIY mensyaratkan uang Rp100 juta untuk lulusan SMA dan Rp150 juta untuk lulusan S1 yang ingin lolos CPNS.
Harianjogja.com, SLEMAN- Sub Direktorat Ranmor, Ditreskrimum Polda DIY membongkar sindikat penipuan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akhir pekan lalu.
Kedua tersangka adalah ST alias Fariz, 42, dan MS alias Aji Mulyadi, 42, keduanya tercatat sebagai warga Oku Timur, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam melakukan aksinya, keduanya dipandu oleh tiga orang yang kini dinyatakan sebagai DPO.
Penangkapan itu berkat laporan dari seorang berinisial SKC warga Sleman pada bulan Februari 2015. Ia menjadi korban penipuan komplotan para tersangka. SKC bermaksud memasukkan anak dan dua kerabatnya menjadi PNS melalui jalur 'patas' pada 2013 silam.
"Korban mendapatkan informasi dari seseorang yang dikenalnya. Hingga kemudian dapat berkomunikasi dengan kedua tersangka dengan harapan dapat diangkat sebagai PNS pada 2014," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda DIY AKBP Zulham Effendi Lubis, Selasa (17/3/2015).
Dalam komunikasi kedua tersangka meyakinkan korban dapat meloloskan CPNS tanpa melalui tes karena memiliki jaringan di Kementrian dalam hal ini BS. Mereka meminta syarat jika berijazah SMA maka harus menyerahkan uang Rp100 Juta dan berijazah S-1 sebesar Rp150 Juta.
Untuk ketiga korban yang semuanya anak dan kerabat korban SKC, disepakati total Rp485 Juta sebagai pelicin. Gayung bersambung para korban pun menyetujuinya.
Ia menambahkan korban menyerahkan uang secara bertahap kepada kedua tersangka. Yakni pada Juli 2013 sebesar Rp150 Juta, kemudian Agustus 2013 senilai Rp60 Juta dan September 2013 korban menyetor Rp150 Juta.
Setelah itu kedua tersangka masih meminta korban sisanya, hingga diberikan pada bulan Oktober 2013 sebesar Rp125 Juta. Bahkan saat pelunasan uang pelicin itu korban sempat bertemu dengan BS di Purbalingga dengan memperlihatkan SK PNS milik korban. Saat itu BS beralasan SK akan diberikan setelah diklat prajabatan.
"Jadi total Rp485 Juta yang sudah diberikan korban. Diberikan secara cash kepada kedua tersangka lalu ditransferkan ke BS juga. Korban sempat diperlihatkan SK PNS tapi kami belum tahu itu asli atau palsu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tidar DIY memperkuat kaderisasi anak muda melalui Tunas 3 dan Musda untuk menyiapkan calon pemimpin serta menjaga persatuan di Jogja.
Veda Ega Pratama bangkit dari posisi ke-15 dan finis kelima di FP2 Moto3 San Marino 2026. Brian Uriarte menjadi yang tercepat.
Memetri Kaistimewan menandai 14 tahun UUK DIY dengan kegiatan budaya, edukasi, dan kolaborasi agar nilai keistimewaan dekat dengan masyarakat.
Jadwal bola malam ini 12-13 September 2026: Persija vs Persib, Liverpool vs Fulham, Arsenal, AC Milan, Real Madrid vs Rayo Vallecano.
Astra Financial memperkuat literasi keuangan UMKM DIY agar lebih tertib mengelola arus kas dan siap mengakses pembiayaan resmi.
Persija vs Persib di SUGBK, Sabtu 12 September 2026 pukul 15.30 WIB. Simak susunan pemain resmi, formasi, dan rekor pertemuan terakhir.