HPP Beras Naik, Apa Dampaknya?

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 21 Maret 2015 05:20 WIB
HPP Beras Naik, Apa Dampaknya?

Pekerja mengangkut raskin di Gudang Bulog Kediri (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

HPP beras naik, Badan Urusan Logistik (Bulog) optimis dapat menghimpun beras dari petani

Harianjogja.com, JOGJA- Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras naik dari Rp6.600 menjadi Rp7.300 per kilogram (kg).

Dengan HPP ini, Badan Urusan Logistik (Bulog) optimis dapat menghimpun beras dari petani. Namun, Bulog berharap agar operasi pasar murni (OPM) beras dihentikan.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) DIY, Langgeng Wisnu Adinugroho mengatakan, perubahan HPP tersebut tertuang dalam Inpres No.5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan dan Penyaluran Gabah/Beras oleh Pemerintah. Termasuk di dalamnya, perubahan HPP Gabah Kering Panen (GKG) dari Rp3.300 menjadi Rp3.700 per kilo dan Gabah Kering Giling (GKG) dari Rp4.200 menjadi Rp4.650 per kilo.

"HPP beras dan gabah tersebut ditetapkan pada 17 Maret 2015 lalu, sehingga efektif per tanggal tersebut Bulog bisa menyerap beras maupun gabah dari petani lokal," ujar Langgeng kepada wartawan, Kamis (19/3/2015) di kantornya.

Menurutnya, rendahnya HPP beras untuk Bulog sebelum di revisi, menjadi salah satu kendala ketika menghimpun beras petani.

HPP beras sebelumnya, sambung dia, hanya Rp6.600 per kilo atau jauh di bawah harga beras di pasaran. Padahal, di pasaran harga beras dipatok Rp9.500 hingga Rp 10.200 per kilo. "Sementara di tingkat petani harganya sebesar Rp7.500 per kilo," tutur Langgeng.

Langgeng menambahkan, keluarnya HPP tersebut menjadi angin segar bagi Bulog. Dia optimis, Bulog mampu menyerap beras maupun gabah dari petani.

Sebab, kenaikan HPP-nya sudah mampu menyerap beras dan gabah petani yang juga beranggsur-anggsur turun seiring panen raya yang akan terjadi pada April-Mei 2015 mendatang.

"Dengan revisi harga yang disesuaikan dengan kondisi pasar, maka penghimpunan beras petani 2015 akan jauh lebih baik. Target penyerapan tahun ini cukup tinggi sebesar 70% dari target total 2015 sebesar 45.000 ton bisa tercapai dari panen raya," tandasnya

Untuk mencapai target tersebut, Bulog DIY akan melakukan sosialisasi dengan mitra kerja, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan penggilingan untuk meningkatkan penghimpunan beras Bulog sekaligus pemberitahuan HPP Bulog yang baru.

"Kami sudah bisa menyerap beras maupun gabah dari petani dengan adanya Inpres baru tersebut, Senin (23/3) mendatang. Satgas juga sudah dikerahkan untuk mulai menyerap beras pertani," tandas Langgeng.

Hanya saja yang menjadi ganjalan saat ini adalah kebijakan OPM beras. Dia berharap agar kegiatan tersebut dihentikan agar tidak terjadi aksi borong masyarakat yang menyebabkan harga beras kembali anjlok.

"Kami akan melobi Pemkab/Pemkot setempat agar OPM sebaiknya dihentikan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online