Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
JIBI/Harian Jogja/dokumen
Kasus Hello Kitty, terdakwa berencana melaporkan korban.
Harianjogja.com, BANTUL-Penganiayaan Bantul yang lebih dikenal dengan kasus Hello Kitty ternyata masih berbuntut panjang. Sebab, terdakwa RS, berencana menuntut balik korban LA untuk kasus kekerasan setahun lalu.
Menurut penasihat hukum RS, Pranowo, pihaknya menemukan fakta lain terkait tindak pidana yang dilakukan LA terhadap RS.
Ketika dihubungi Minggu (3/5/2015), Pranowo menjelaskan sekitar setahun lalu, LA pernah melakukan tindak kekerasan kepada RS. Akibatnya, kliennya itu pun sempat mengalami lebam di bagian mata sebelah kiri. Hal ini, menurutnya sekaligus membuktikan LA juga memiliki potensi melakukan kekerasan, sama halnya dengan yang dituduhkan kepada para tersangka.
"Tapi karena waktu itu, RS adalah sahabat LA, maka RS pun hanya memaafkannya dan tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib," ujarnya.
Pranowo mengaku tengah mengumpulkan tambahan alat bukti guna memperkuat laporan. Beberapa alat bukti tambahan yang tengah dikumpulkannya kini adalah hasil rekam medik di dokter yang
dulu pernah menjadi tempat periksa kliennya pasca dipukul oleh LA.
"Kami sudah kantongi alat bukti seperti foto. Kalau memang diperlukan, nantinya kami akan lapor polisi," ujar Pranowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,36 miliar pada September 2026. BI menilai capaian ini memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Cek jadwal lengkap 15 perjalanan KRL Jogja-Solo Selasa 3 November 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif sekali jalan Rp8.000.
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara meletus tiga kali pada Minggu (1/11/2026). Status Level II Waspada, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
KPK memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta untuk mendalami dugaan aliran uang kepada oknum di BNPB dalam kasus korupsi dana siap pakai.