DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Desaku Menanti, setelah melalui proses tahapan yang lumayan pelik, akhirnya ditetapkan Desa Nglanggeran. Tanah yang digunakan merupakan tanah SG dan bukan tanah milik warga
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan permukiman gelandangan dan pengemis (gepeng) melalui program Desaku Menanti di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk ditargetkan selesai akhir tahun. Saat ini, proses masih dalam perencanaan dengan pembangunan talut di sekitar lokasi perumahan.
Penjabat Sementara Kepala Desa Nglanggeran, Surimin, mengatakan proses pembangunan perkampungan untuk gepeng tidak ada masalah. Malahan, program yang diprakarsai Pemerintah Daerah DIY itu sudah dimulai dengan ditandai pembangunan talut di sekitar perkampungan.
“Seluruhnya berada di bawah komando DIY. Daerah hanya kebagian tempat,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Selasa (5/4/2015).
Warga desa tidak memermasalahkan pembangunan kompleks untuk gepeng karena tanah yang digunakan bukan milik warga. Tanah yang digunakan merupakan Sultan Ground. Sejak awal, Pemdes juga sudah menyosialisasikan program itu.
“Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pementasan wayang kulit sebagai bagian dari upaya sosialisasi program,” kata Sekretaris Desa Nglanggeran itu.
Surimin menambahkan untuk proses pembangunan menyerahkan sepenuhnya ke Pemda DIY selaku pemilik program. Namun, pemdes siap untuk menyukseskan program tersebut.
“Kami [Pemdes] akan bantu sebisanya, seperti sosialiasi terhadap program itu,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Sosial Dinas Sosial DIY Agus Setyanto mengatakan pembangunan program Desaku Menanti ditargetlkan selesai di akhir tahun. Untuk saat ini, pelaksanaan masih di tahap awal dengan pembangunan talut di sekitar lokasi.
Saat ini Dinsos juga memverifikasi gelandangan dan pengemis yang dapat prioritas program. Nantinya, penerima program akan disediakan tempat tinggal dan modal usaha.
“Meski akan diberikan rumah, mereka [penerima bantuan] juga akan diibatkan dalam pembangunan. Tidak hanya sebatas menerima tetapi juga ikut membangun,” kata Agus.
Awalnya, program ini akan dilaksanakan di Desa Girisuko, Kecamatan Panggang namun dipindah ke wilayah Karangasem, Kecamatan Paliyan. Hanya saja, proses perpindahan tersebut juga tidak lancar karena dari sisi infrastruktur pendukung kurang memadai.
“Setelah melalui proses tahapan yang lumayan pelik, akhirnya ditetapkan Desa Nglanggeran. Tanah yang digunakan merupakan tanah SG dan bukan tanah milik warga,” tutur Agus.
Dia berharap agar pembangunan perkampungan gepeng ini bisa berjalan lancar agar wilayah DIY bebas gepeng di 2016 bisa diwujudkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Jonatan Christie berhasil lolos ke babak 16 besar BWF World Championships 2026 usai menaklukkan Jason Teh Jia Heng di babak 32 besar. Amri Syahnawi/Nita Violina
Ganda campuran Indonesia Bimo Prasetyo/Arlya Nabila Thesya Munggaran tersingkir di babak 32 besar BWF World Championships 2026 usai kalah 13-21, 16-21 dari pasa
Kabar bahagia datang dari musisi Dikta Wicaksono yang resmi menikahi Rachel Cia pada 16 Agustus 2026 di restoran Bintaro. KUA Pesanggrahan konfirmasi berkas per
Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan di Tol Batang-Semarang KM 379+900 menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua korban luka berat.
Pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara mulai 19 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan. Simak aturan reschedule tiket bagi pendaki.