Sehari Dua Kasus, Bayi Ditemukan di Kereta dan Selokan Solo
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Belasan Dukuh yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul secara bergantian mencukur habis rambut mereka sebagai ungkapan kegembiraan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna yang baru saja mereka saksikan melalui siaran televisi di sekretariat Pandu di Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Kamis (30/8). Mekanisme pengisian jabatan Gube
Sabda Raja yang melawan paugeran diharapkan dapat dipertegas dengan tidak mencairkan dana keistimewaan.
Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Dewan Forum LSM DIY Beny Susanto mendesak Presiden Jokowi agar tidak mencairkan dana keistimewaan (danais) DIY 2015.
Pasalnya, kata dia, ketentuan yang terdapat dalam UU Keistimewaan didasarkan atas asal-usul, paugeran Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I - HB IX.
"Perkembangan terakhir penanggungjawab anggaran adalah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X selaku gubernur DIY dan bukan Sultan Hamengku Bawono X," paparnya, Minggu (10/5/2015).
Menurutnya, presiden bisa memerintahkan Menteri Keuangan untuk mencairkan danais DIY 2015 jika sabda raja dicabut dan kembali sesuai dengan sejarah dan ketentuan dalam UU Keistimewaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Update harga pangan nasional 10 Juli 2026: cabai rawit Rp60.700/kg, telur Rp29.000/kg, beras dan minyak goreng relatif stabil.