SABDA RAJA : Tidak Sesuai Paugeran, Danais Didesak Tidak Dicairkan

Senin, 11 Mei 2015 15:20 WIB
SABDA RAJA : Tidak Sesuai Paugeran, Danais Didesak Tidak Dicairkan

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Belasan Dukuh yang tergabung dalam Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul secara bergantian mencukur habis rambut mereka sebagai ungkapan kegembiraan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna yang baru saja mereka saksikan melalui siaran televisi di sekretariat Pandu di Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Kamis (30/8). Mekanisme pengisian jabatan Gube

Sabda Raja yang melawan paugeran diharapkan dapat dipertegas dengan tidak mencairkan dana keistimewaan.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Dewan Forum LSM DIY Beny Susanto mendesak Presiden Jokowi agar tidak mencairkan dana keistimewaan (danais) DIY 2015.

Pasalnya, kata dia, ketentuan yang terdapat dalam UU Keistimewaan didasarkan atas asal-usul, paugeran Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sejak HB I - HB IX.

"Perkembangan terakhir penanggungjawab anggaran adalah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X selaku gubernur DIY dan bukan Sultan Hamengku Bawono X," paparnya, Minggu (10/5/2015).

Menurutnya, presiden bisa memerintahkan Menteri Keuangan untuk mencairkan danais DIY 2015 jika sabda raja dicabut dan kembali sesuai dengan sejarah dan ketentuan dalam UU Keistimewaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online