KASUS KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kejari Bidik Korupsi Rp1,2 Miliar Di Semanu

Uli Febriarni
Uli Febriarni Senin, 01 Juni 2015 19:20 WIB
KASUS KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kejari Bidik Korupsi Rp1,2 Miliar Di Semanu

Pengunjung gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo berfoto dengan frame bertuliskan Sehat Tanpa Korupsi di Jl. Slamet Riyadi, Solo, jawa Tengah, Minggu (22/3/2015). Aksi tersebut merupakan wujud kepedulian warga Solo untuk menggalakkan gerakan antikorupsi. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Kasus korupsi Gunungkidul kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Wonosari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari membidik adanya tindak korupsi pada pengelolaan dana program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan dana milik pelaku Usaha Ekonomi Produktif yang menjadi binaan Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kecamatan Semanu, Gunungkidul.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wonosari, Sigit Kristyanto mengungkapkan, dugaan mengarah kepada tersangka SM, selaku bendahara UPK Kecamatan Semanu, dengan total dugaan penyimpangan sebesar Rp1,2 miliar.

"Tapi belum tentu sebesar itu, kami masih melakukan penelitian dan menanyakan kepada saksi-saksi. Dugaan datang berdasarkan verifikasi tim UPK sendiri, kemudian kami tindaklanjuti," tutur Sigit, Minggu (31/5/2015).

Usaha Ekonomi Produktif maupun SPP yang dibina oleh UPK di kecamatan tersebar di desa-desa, dengan jumlah sekitar 60 hingga 70 kelompok. Pengelola terdiri pengurus dan kelompok pemanfaat.

"Akan ada sekitar seratus saksi yang diperiksa," tambah Sigit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online