PEMBUNUHAN BANTUL : Kesal Jadi Alasan Pengamen Ini Tega Aniaya Korban Hingga Tewas

Arief Junianto
Arief Junianto Minggu, 07 Juni 2015 18:20 WIB
PEMBUNUHAN BANTUL : Kesal Jadi Alasan Pengamen Ini Tega Aniaya Korban Hingga Tewas

Tersangka saat memeragakan adegan penganiayaan dalam proses reka ulang yang digelar di kompleks Mapolres Bantul, Jumat (5/6/2015) siang. (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Pembunuhan Bantul berikut motif hingga rangkaian adegan terungkap secara detil dalam reka ulang.

Harianjogja.com, BANTUL- Dalam reka ulang kasus pembunuhan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) EM, pelaku, Reza Muhammad Zam mengungkapkan secara detil aksinya saat menganiaya, memperkosa hingga mengabisi nyawa korban.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Kasim Akbar Bantilan menuturkan penganiayaan itu dilakukan oleh Reza lantaran kesal setelah keinginannya untuk meminjam uang ditolak oleh korban. Kekesalan itu terlihat dari adegan kekerasan yang dilakukan bertubi-tubi oleh tersangka, mulai dari memukul korban dengan martil, gitar, serta dengan tangan kosong, hingga akhirnya Reza memperkosa serta menghabisi korban.

"Korban meninggal karena tak bisa bernafas akibat dibekap bantal oleh tersangka. Barulah setelah itu, tersangka menutup tubuh korban dengan sajadah," ucapnya saat ditemui usai reka ulang, di kompleks Mapolres Bantul, Jumat (5/6/2015)

Ia mengaku, rencananya, reka ulang itu akan digelarnya di lokasi Tempat Kejadian Perkara, tepatnya di warung makan 'Bang Jontor' yang berada tepat di bawah fly over Janti, Karangjambe, Kecamatan Banguntapan. Namun dengan pertimbangan lokasi TKP yang tepat berada di tepi jalan raya, pihaknya lantas memindahkannya di kompleks Mapolres Bantul.

"Pertimbangannya adalah kalau digelar di sana [TKP], kami harus menutup jalan," ucapnya.

Sedangkan terkait dengan tidak hadirnya keluarga korban dalam reka ulang itu, ia menuturkan, memang tak ada ketentuan dalam perundang-undangan untuk menghadirkan keluarga dalam proses reka ulang. Dikatakannya, pihak yang harus hadir dalam reka ulang hanyalah penasehat hukum, jaksa, dan tersangka sendiri.

Seperti diberitakan, Sabtu (2/5/2015) malam lalu, EM, 27, ditemukan tak bernyawa di atas kasur kamarnya yang berada satu bangunan dengan warung di kawasan Karangjambe, Banguntapan oleh adiknya, Fandi. Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, pihak kepolisan akhirnya berhasil menangkap Reza Muhammad Zam pada 22 Mei lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis