IZIN PENAMBANGAN : DIY Beri Rekomendasi 25 Izin Penambangan

Sunartono
Sunartono Jum'at, 19 Juni 2015 15:20 WIB
IZIN PENAMBANGAN : DIY Beri Rekomendasi 25 Izin Penambangan

(Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Izin penambangan di DIY kemungkinan besar segera dikeluarkan Pemda DIY menyusul keluarnya rekomendasi 25 ijin tambang

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan rekomendasi sekitar 25 ijin tambang dari 85 permohonan yang masuk.

Sebelumnya, instansi ini sempat menangguhkan puluhan rekomendasi ijin tambang.

Kepala DPUP ESDM Rani Sjamsinarsi mengungkapkan proses perijinan dipantau langsung oleh KPK, maka pihaknya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi.

"Meski kami mengeluarkan rekomendasi, tapi kalau misalnya ada yang tidak lolos di tata ruang, bisa tidak diterbitkan ijinnya. Sampai hari ini ada sekitar 25 kami beri rekomendasi," ungkapnya.

Ia menegaskan, penindakan terhadap penambangan ilegal akan terus dilakukan, mengingat, tambang ilegal susah dikontrol karena tidak terdaftar.

Selain itu dengan beroperasinya tambang ilegal, maka ada kekayaan negara yang hilang karena tiap tambang memiliki kewajiban membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ijin berarti ada pajak, tapi kalau tidak ijin mereka tidak bayar pajak," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online