Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Penataan Kota Jogja untuk lahan parkir diusulkan ada area parkir khusus.
Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Atmaji mendorong Pemda DIY untuk mengelola kawasan parkir khusus di lahan yang dimiliki Pemda DIY untuk mendongkrak pendapatan daerah.
Atmaji mengatakan Pemda DIY memiliki lahan namun selalu disewakan pada pihak ketiga, seperti kawasan parkir di Bandara Adisucipto.
Selain itu, kata Atmaji, banyak lahan yang bisa dimanfaatkan untuk dikelola sebagai kawasan parkir khusus, misalnya di eks Bioskop Indera dan lahan kosong di wilayah Gamping, Sleman.
"Selama ini aset Pemda itu selalu disewakan, kenapa tidak dikelola sendiri sebagai lahan parkir khusus," kata dia, Jumat (18/6/2015).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, pengelolaan lahan parkir khusus ini tengah dibahas Pansus dalam Raperda Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS). Rancangan itu sudah hampir selesai dan segera masuk rapat paripurna pada Senin, mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus masa berlaku dokumen berkendara.