Anak Jalanan Tak Dicampur dengan Pengemis agar Tak Terkontaminasi

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Senin, 22 Juni 2015 16:20 WIB
 Anak Jalanan Tak Dicampur dengan Pengemis agar Tak Terkontaminasi

Ilustrasi penertiban gelandangan dan pengemis. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Anak jalanan dan pengemis tidak dicampur dalam satu lokasi rehabiltasi agar anak-anak tidak terkontaminasi kebiasaan mengemis
Harianjogja.com, SLEMAN- Tempat rehabilitasi anak jalanan berbeda dengan gelandangan dan pengemis agar mereka tidak terkontaminasi kebiasaan mengemis.

"Kita bawa mereka [gelandangan dan pengemis] ke pusat pembinaan sosial di Sewon Bantul. Di sana ada tim untuk rehabilitasi dan pemberdayaan. Kalau untuk anjal, lain lagi tempatnya, karena kalau disatukan khawatir terkontaminasi kebiasaan mengemis," ungkap Staff Rehabilitasi Tuna Sosial, Bidang Kesejahteraan Sosial, Disnakersos Sleman Wahyudin, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan kebanyakan para gelandangan yang ditemukan di Sleman berasal dari Semarang, Magelang, Wonosobo, dan Klaten. "Banyak dari Jawa Tengah. Pokoknya daerah di sekitar Jogja yang deket-deket sini," tuturnya.

Menurutnya, banyak pengemis beroperasi di pertigaan Maguwoharjo, Perempatan Universitas Pembangunan Nasional (UPN), perempatan Condong Catur, Kentungan, Perempatan Monjali, di bawah Jembatan Janti, perempatan Kronggahan, dan perempatan Demak Ijo Godean.

Gelandangan dan pengemis yang terjaring razia akan dilakukan pendampingan. Hal ini mengacu pada Perda No.6/2006 tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Pergub No.1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Di Sewon mereka diberi pelatihan keterampilan agar mampu hidup mandiri. Setelah itu, mereka dikembalikan ke daerah masing-masing dengan harapan tidak mengulangi kegiatannya sebagai pengemis dan mengembangkan pendidikan yang diperoleh selama di Sewon Bantul.

Satpol PP Gencarkan Operasi

Bulan Ramadan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya gencar melakukan operasi minuman keras (miras). Satpol PP juga konsen pada pemberantasan anak jalanan (anjal), pengemis, dan gelandangan yang masuk di Sleman.

Ketua Satpol PP Sleman Joko Supriyanto mengungkapkan bahwa untuk hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman.

"Setelah kami tangkap nanti akan dimasukkan ke tempat assessment di Sewon Bantul. Kalau sudah kami tangkap itu akan jadi kewenangan Dinsos," jelasnya Minggu (21/6/2015).

Pada hari-hari biasa, Satpol PP berhasil menangkap puluhan anjal dalam sekali operasi. Terakhir pada Bulan Mei lalu, ada 28 orang yang berhasil terjaring razia dalam sekali tangkap. Bulan Ramadan ini diperkirakan semakin meningkat.

Joko sudah menentukan titik kerawanan lonjakan anjal ada di daerah Prambanan, kawasan Jl. Monjali, Kentungan, Demak Ijo, dan Janti. "Kebanyakan [asal anjal] dari luar Sleman seperti Temanggung dan Wonosobo," ungkap Joko.

Tak hanya anjal, pengemis dan gelandangan pun juga jarang yang berasal dari Jogja khususnya Sleman.

Berdasarkan data Disnakersos, tidak hanya anjal, pengemis dan gelandangan yang terjaring razia. Waria pun juga turut di dalamnya. Lima bulan pertama tahun ini, Dinas berhasil menjaring sepuluh waria. Sementara untuk data 2014, ada 10 anak jalanan dan 34 pengemis dan gelandangan yang berhasil terjaring.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online