RUSUN JOGJA : Dewan Nilai Perwal Prematur

Selasa, 23 Juni 2015 09:20 WIB
RUSUN JOGJA : Dewan Nilai Perwal Prematur

Rusun Jogja dan penerapan Perwal dinilai prematur.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan menilai penerbitan Peraturan Walikota Rumah Susun (Rusun) prematur. Pasalnya,rancangan peraturan daerah tentang rusun merupakan inisiatif Komisi A dan masih dalam pembahasan legislatif.

Ketua DPRD Jogja Sujanarko mengatakan raperda rusun merupakan inisiatif Komisi A pada periode sebelumnya.

"Seharusnya kalau sudah masuk perda inisiatif tidak perlu perwal dibuat dulu, kalau perda sudah ada baru diimplementasikan melalui perwal," ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (22/6/2015).

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan Pemkot menerbitkan Perwal Rusun. Namun, Koko mengkhawatirkan penerbitan perwal memiliki maksud tertentu.

"Saya tidak tahu apa, tetapi bisa saja golek-golek [cari-cari] atau bagaimana," katanya.

Saat ini, terang dia, raperda rusun menuju tahap rapat paripurna dan ditargetkan disahkan pada tahun ini juga.

Kepala Bagian Hukum Setda Jogja Basuki Hari Saksono menyebutkan, tiga perwal rusun yang sudah ditetapkan meliputi, pertelaan, sertifikasi layak fungsi (SLF), dan perhimpunan penghuni. Sementara yang masih disusun, Perwal tentang sarana prasarana dan mekanisme SLF.

"Kalau perwal sudah lengkap, seharusnya transaksi jual beli kamar apartemen bisa dilakukan," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perizinan (Dinzin) Jogja tidak akan mengeluarkan izin pendirian apartemen sampai Perda yang mengatur tentang rumah susun (rusun) ditetapkan.

Kabid Pelayanan Dinzin Setiyono perizinan apartemen tidak akan dikeluarkan untuk melindungi konsumen.

"Itu atas permintaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya hak konsumen dapat terpenuhi, kaitannya dengan kejelasan kepemilikan ruang," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online