Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Ilustrasi pilkada (JIBI/Solopos/Dok)
Pilkada 2015 untuk wilayah Gunungkidul masuk tahapan pengajuan surat bebas utang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dua hari menjelang pendaftaran calon kepala daerah, Pengadilan Negeri (PN) Wonosari mencatat tiga pemohon yang mengajukan surat bebas utang. Nama-nama itu meliputi Bupati Gunungkidul Badingah, Sekretaris PDI Perjuangan Djangkung Sujarwadi dan Mustangid.
Wakil Panitera PN Wonosari Sutoto mengatakan, dari ketiga nama yang mengajukan, baru permohonan milik Mustangid yang telah disetujui. Sementara itu, Badingah dan Djangkung baru mengambil formulir dan belum dikembalikan
Surat bebas utang yang dikeluarkan PN diterbitkan sebagai kelengkapan dalam proses pendaftaran calon kepala daerah.
“Selain surat bebas utang, mereka yang ingin ikut pilkada harus mengurus surat tidak pailit di Pengadilan Niaga di Semarang,” ujar dia, Jumat (24/7/2015).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmadi Ruslan Hani mengharapkan agar para calon segera mengurus surat bebas utang maupun tidak pailit ke pengadilan.
“Memang dulu sempat ada sedikit permasalahan, tapi saat ini sudah selesai. Sebab, PN mau menerbitkan surat bebas utang, sedangkan untuk surat tidak pailit pemohon harus mengurusnya ke Semarang,” ujar Hani, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Pemerintah membagi penanganan karhutla per wilayah dan memprioritaskan enam provinsi, dengan pengerahan 12.880 personel.
Regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran dibatalkan Disdikpora Kulonprogo setelah mendapat penolakan warga karena lokasi sekolah lebih jauh.
Single parent di Kulonprogo berpenghasilan rata-rata Rp50.000 sehari, tetapi masuk Desil 9 dan khawatir KIP-K serta BPJS PBI dicabut.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.