REHABILITASI NARKOBA : Ribuan Pecandu Narkoba di Jogja akan Direhabilitasi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 08 September 2015 07:20 WIB
REHABILITASI NARKOBA : Ribuan Pecandu Narkoba di Jogja akan Direhabilitasi

Tujuh pelajar dan pemuda mendapatkan penyuluhan di ruang penyuluh kantor Badan Narkotika Kabupaten Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Rabu (10/6/2015). BNK Blitar dalam operasi narkoba Blitar, Selasa (9/6/2015) malam lalu, menangkap 14 pemuda dan pelajar yang sedang berpesta ganja. Dari 14 orang yang tertangkap itu, tujuh di antara mereka dikategorikan sebagai pengedar sehingga diserahkan penanganannya ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar. Sedangkan tujuh sisanya dikategorikan sebagai pemakai, s

Rehabilitasi narkoba di Jogja ditargetkan bisa menangani 1.369 pecandu

Harianjogja.com, JOGJA-Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan tempat yang cukup potensial untuk peredaran narkotika dan bahan berbahaya. Hal itu terbukti dengan terungkapnya sejumlah tersangka dengan barang bukti yang tidak sedikit. Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY terus berupaya memberantas peredaran narkotika.

Lima hari lalu BNN DIY berhasil menangkap sepasang suami isteri asal Nigeria di Jalan Taman Siswa, Jogja. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sebanyak 2,57 kilogram sabu-sabu.

Akhir Agustus lalu dua oknum polisi Polda DIY juga tertangkap sedang menghisap sabu. Total kasus yang ditangani BNN selama 2015 ini menjadi tujuh laporan kejahatan narkotika yang terungkap.

Tentu jumlah kasus yang terungkap ini belum termasuk yang ditangani kepolsian dan kejaksaan. Sejumlah tersangka yang tertangkap memiliki jaringan lintas negara.

Sasaran korban penyalagunaan adalah kalangan usia produktif, pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Modusnya yang digunakan bermacam, mulai dari menawarkan secara gratis, hingga tawaran uang yang menggiurkan. Banyak indekos yang bebas pengawasan juga turut membuka peluang mudahnya peredaran narkoba di DIY.

Oleh karena itu, BNN DIY bertekad selain melakukan penegakan hukum bagi para tersangka, BNN juga berupaya melakukan pencegahan dan memberikan daya imun di kalangan masyarakat. Sudah banyak kampung antinarkoba yang berhasil dibentuk atas kerjasama BNN DIY dan masyarakat, duta narkoba di kampus-kampus, sampai laskar antinarkoba di sekolah.

Kemudian upaya rehabilitasi juga saat ini tengah digalakkan. BNN DIY menargetkan selama tahun ini bisa merehabilitasi 1.369 pecandu korban penyalagunaan narkoba. Hingga 28 Agustus lalu, baru 782 orang yang sudah dalam proses rehabilitasi. Ke-782 pecandu korban tersebar di beberapa panti penyembuhan milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BNN DIY.

BNN DIY mengajak masyarakat untuk terlibat memberantas narkotika. Melaporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing, termasuk melaporkan yang terindikasi pecandu narkoba suapaya bisa direhabilitasi. Semakin cepat dilaporkan, pecandu akan semakin cepat diobati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online