Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Tanah Kraton Jogja dan Pakualaman masih dalam proses inventarisasi. Anggaran yang dibutuhkan hingga tahun ini mencapai Rp20 Miliar
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY kembali mengajukan anggaran untuk proses inventarisasi tanah Sultan Grond (SG) dan Pakualaman Grond (PAG) 2016 sebesar Rp10 miliar. Tahun ini inventarisasi SG dan PAG sudah menghabiskan Rp10 miiar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Pemeda DIY, Benny Suharsono mengatakan proses inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, pendaftaran hingga pemanfaatan tanah SG dan PAG membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Sementara sumber daya manusia yang menjadi tim masih minim."Maka tahun depan kita ajukan lagi jumlahnya sama dengan tahun ini," kata dia di DPRD DIY, Senin (7/9/2015).
Dalam pendataan SG dan PAG, pihaknya melibatkan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN), pemerintah kabupaten dan kota sampai perangkat desa. Sampai kemarin, Pemda DIY baru berhasil menginventarisasi SG dan PAG sebanyak 10.523 bidang.
Benny mengatakan dalam proses inventarisasi SG dan PAG bisa sampai pada 2024, yang paling lama nantinya adalah proses sertifikasi dan pemanfaatan. Ia juga meminta masyarakat tidak perlu resah dengan pendataan SG dan PAG yang sedang dilakukan saat ini, karena pihaknya hanya ingin menentukan kejelasan status tanah. "Bukan mengambil tanah," kata dia.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Pemda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan pendataan SG dan PAG untuk memperjelas batasan tanah SG dan PAG. Proses itu juga yang akan digunakan sebagai data dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan tentang Pertanahan.
Dewa mengklarifikasi bahwa Pemda DIY tidak memperbaiki draf Raperdais Pertanahan, Raperdais Tata Ruang, serta Raperdais Kebudayaan. Pihaknya sudah menyerahkan semua draf raperdais, namun ada beberapa yang perlu dipertajam. "Penajaman terhadap Raperdais terus dilakukan, termasuk juga inventarisasi tanah juga jalan," kata dia.
Menurutnya draf raperdais yang sudah diserahkan nantinya bisa dibahas dalam Panitia Khusus, termasuk ada masukan dari masyarakat dan akademisi nantinya. Ketiga raperdais itu sudah dihantarkan oleh Gubernur DIY. "Kita tinggal menunggu undangan dewan," ucap Dewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.