PILKADA BANTUL : Kades Sepakat Netral, Tolak Udangan Kampanye
Pilkada Bantul disikapi secara arif oleh para kepala desa, mereka sepakat menolak undangan kampanye
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala desa (kades) di Bantul menegaskan menolak menghadiri undangan kampanye pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang marak terjadi beberapa waktu terakhir.
Sekjen Forum Lurah Desa Bantul, Yudi Fachrudin mengatakan, kepala desa yang tergabung dalam paguyuban sudah sepakat tidak hadir bila diundang tim sukses (timses) atau partai pendukung salah satu paslon. "Kami jelas tidak mau datang," tegas Yudi, Rabu (16/9/2015).
Selain dilarang oleh perundang-undangan, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Sigit Sapto Rahardjo juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar perangkat desa bersikap netral. "Secara informal kami saling berbicara ke teman-teman agar berhati-hati," papar lurah Desa Sumberagung, Jetis itu.
Namun demikian, persoalan kata dia muncul bila pengundang acara adalah masyarakat setempat. Misalnya undangan menghadiri merti dusun atau kegiatan lainnya. Tetapi pada saat bersamaan paslon juga hadir.
"Dalam kondisi seperti itu kami sulit menolak untuk tidak hadir karena yang mengundang masyarakat, kecuali yang mengundang timsesnya," ujarnya.
Ditambahkan Yudi, Forum Lurah Desa Bantul kini beranggotakan 53 orang lurah dari 75 desa di Bantul.
Undangan dari tim pemenangan paslon diantaranya muncul Selasa (15/9/2015) lalu di Sewon. Salah satu paslon Pilkada menggelar kampanye di Balai Desa Timbulharjo, Sewon pada Selasa malam. Tim pemenangan mengundang lurah-lurah di Bantul untuk hadir di acara itu.
Salah satu kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, mendapat undangan resmi berupa surat dari partai pengusung paslon tersebut. "Tapi saya enggak mau hadir," ujar lurah itu. Perundang-undangan menurutnya jelas melarang perangkat desa bersikap tidak netral.
Ia menilai ada upaya mobilisasi lurah-lurah desa di Bantul untuk mendukung salah satu paslon. Indikasinya dengan mengirimkan surat secara resmi ke kepala desa menggunakan cap partai.
Kasus netralitas perangkat desa saat ini telah merebak di Bantul. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat telah menangani lebih dari lima orang perangkat desa termasuk dukuh yang diduga tidak netral. Antara lain karena menjadi tim sukses paslon hingga hadir di acara penggalangan dukungan terhadap paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share