PEMDA DIY : Sultan Belum Tentukan Plt Sekda Gunungkidul dan Sleman

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 13 Oktober 2015 03:20 WIB
PEMDA DIY : Sultan Belum Tentukan Plt Sekda Gunungkidul dan Sleman

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sri Sultan hamengku Buwono X-Gubernur DI.Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/07/2015).

Pemda DIY untuk rekomendasi Plt Sekda dua kabupaten dilakukan dalam waktu dekat.

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum mendapat rekomendasi nama-nama calon pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah (Sekda) untuk ditugaskan di Sleman dan Bantul. Padahal dua sekda dari kedua kabupaten tersebut masa jabatannya segera berakhir dalam waktu dekat.

"Belum menerima surat dari kabupaten. Mungkin sebentar lagi," kata Sultan di Komplek Kepatihan, Senin (12/10/2015).

Diketahui Sekda Gunungkidul, Budi Martono masa jabatannya selesai pada 30 Oktober ini. Sementara Sekda Sleman Sunartono juga akan pensiun pada 1 November, tahun ini.

Sultan mengatakan, pihaknya hanya bisa mengangkat Plt Sekda. Sementara untuk memilih Sekda definitif menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, Raja Kraton Ngayogyakarta ini menuturkan tidak menutup kemungkinan juga jabatan sekda itu nantinya ditentukan melalui lelang jabatan. "Mungkin juga bisa lewat lelang jabatan," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto mengatakan penentuan pejabat sekda tergantung masing-masing kabupaten apakah akan dipilih melalui seleksi terbuka atau tertutup. Namun kewenangan itu juga harus berdasarkan usulan dari panitia seleksi jabatan. "Nantinya Gubernur DIY akan dimintai persetujuannya atas usulan nama-nam sekda yang diajukan bupati," kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online