UMK 2016 : Penentuan Upah Melihat Berbagai Aspek

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 17 Oktober 2015 11:20 WIB
UMK 2016 : Penentuan Upah Melihat Berbagai Aspek

UMK 2016 masih dalam tahap pembahasan.

Harianjogja.com, JOGJA-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Sulistyo mengaku belum menerima usulan kenaikan upah buruh 2016. Saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi kelayakan upah buruh.

Ia mengatakan dalam menentukan upah buruh pihaknya juga melibatkan semua unsur baik buruh, pengusaha, akademisi.

"Kita punya dewan pengupahan untuk menghitung," kata dia, Jumat (16/10/2015).

Menurut Sulistyo dalam menentukan upah buruh tidak hanya mementingkan nasib buruh, namun ia juga harus melihat kondisi kemampuan perusahaan, supaya perusahaan jalan terus dan pekerja juga mendapat kesejahteraan. "Maka harus ada jalan tengahnya," ucapnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dibutuhkan formula penghitungan upah buruh yang bisa mengakomodasi semua pihak agar tidak diributkan setiap tahun. "Saya ingin tiap tahun tidak harus ribut," katanya.

Raja Kraton Ngayogyakarta ini juga mengingatkan agar tidak terlalu banyak item KHL dalam menentukan upah, cukup item yang masuk dalam komponen unit industri, tidak dihitung sebagai pekerja sosial. Disinggung soal ancaman buruh yang akan berdomo, Sultan menganggap wajar. "Yang penting bagaimana pemerintah bisa mengkomunikasikannya," kata Sultan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online