Top 7 News Harianjogja.com Rabu 13 September 2023
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Tim Santun menunjukkan surat somasi yang dilayangkan ke KPU dan DPRD Sleman, Jumat (16/10/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)
Pilkada Sleman untuk paslon Santun mengajukan tindakan tegas
Harianjogja.com, SLEMAN-Tim pasangan calon (paslon) Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun) mulai bertindak tegas. Jumat (16/10/2015) tim melayangkan somasi untuk DPRD dan KPU Sleman untuk meminta agar kedua lembaga ini segera memproses surat Pergantian Antarwaktu (PAW) Sri Muslimatun.
Somasi bertujuan mendesak dewan agar hak-hak Sri Muslimatun untuk diberhentikan dari kursi DPRD Sleman oleh Gubernur DIY segera dipenuhi. Sementara somasi untuk KPU lebih menuntut agar KPU juga andil mendesak Pimpinan DPRD Sleman agar segera mengeluarkan surat rekomendasi PAW Sri Muslimatun.
Juru Bicara Keluarga Sri Muslimatun sekaligus Wakil Ketua Paslon Santun, Yulianto, menyampaikan surat somasi sudah dilayangkan. Ia mengancam jika sampai 2x24 jam setelah penyerahan somasi tidak ada progres yang baik, Tim Santun akan menempuh langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami sudah mempercayakan hal ini kepada Kantor Hukum S & P Law Firm. Ini upaya untuk dapat surat gubernur. Surat ini bersifat somasi dan sudah dilayangkan ke DPRD dan diterima Sekwan dan aspri pimpinan [DPRD]," kata Yuli saat menggelar jumpa pers di RM. Pringsewu Sleman, Jumat (16/10/2015).
Harapannya, kata Yuli, somasi tersebut bisa mempercepat kerja DPRD Sleman untuk memproses PAW. Jika sampai Senin (19/10/2014) depan tidak ada kepastian dari DPRD Sleman terkait PAW Muslimatun, tim tidak segan-segan melaporkan DPRD dan juga KPU Sleman ke ranah PTUN.
Sebelumnya pada Kamis (15/10/2015), simpatisan tim Santun beramai-ramai mendatangi gedung DPRD Sleman. Simpatisan yang dipimpin pimpinan partai pengusung dan pendukung Santun menyampaikan tuntutan agar pimpinan dewan segera memproses PAW Muslimatun. Mereka akan menagih janji dewan pada Sabtu (17/10/2015), apakah dewan sudah melakukan tindak lanjut terkait tuntutan tersebut.
Dan lagi, tim kembali menyurati DPRD dan sifatnya lebih pada somasi. Tidak hanya DPRD namun KPU juga diminta ikut bertindak.
Menurut Yuli, Sri Muslimatun telah resmi dipecat sebagai anggota PDIP. Hal itu dipertegas dengan surat keputusan DPP PDIP tentang pemecatan Sri Muslimatun per 27 Agustus 2015. Seharusnya, lanjutnya, tidak ada halangan bagi Sri Muslimatun untuk maju menjadi Wakil Bupati Sleman.
Menurut Sekretaris Santun, Ali Syahdan, tim sudah sempat menanyakan pada KPU langkah-langkah apa yang telah dilakukan selaku lembaga penyelenggara Pilkada Sleman.
"Jawabannya tidak masuk akal. Katanya KPU tidak berwenang masuk dalam ranah politik praktis. Urusan PAW diserahkan pada parpol," kata Ali Syahdan menyampaikan alasan KPU pada media. Seharusnya baik DPRD maupun KPU Sleman bersifat proaktif agar Pilkada Sleman berjalan lancar.
Haris Sugiarta selaku Ketua DPRD Sleman menanggapi, proses PAW seseorang dari anggota dewan harus mendapat usulan dari partai yang menaunginya. Dalam hal ini, Sri Muslimatun harus mendapat usulan PAW dari DPC PDIP selaku partai yang pernah dinaunginya. Namun hingga kini DPC sendiri masih belum mengeluarkan surat tersebut.
"Tanpa rekomendasi dari DPC, kami [DPRD Sleman] tidak dapat mengajukan usulan PAW ke Gubernur,” ungkapnya.
Hal itu mengacu Pasal 194 UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 103 PP No.16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Kami tetap mendukung Pilkada Sleman tetap 9 Desember. Kami akan komunikasi dengan KPU RI terkait regulasi yang ada serta pemecahan masalah di Sleman sekarang,” jelasnya.
Sementara Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, Imanda Yulianto, akan segera mempelajari somasi yang dilayangkan Tim Santun. Saat ini pihaknya masih berada di Jakarta sehingga belum dapat mempelajari somasi secara detail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Kemenko PMK dan TWC perkuat 10 sekolah di Sesar Opak lewat program SPAB. Momentum 20 tahun Gempa Jogja dorong budaya sadar bencana.
Apple uji iPhone 19 Pro dengan layar melengkung 4 sisi dan Face ID di bawah layar. Desain futuristik diprediksi hadir pada 2027.
Listrik padam total di Sumatera Bagian Tengah dan Utara sejak Jumat malam. PLN ungkap gangguan sistem, warga Pekanbaru terdampak luas.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.