Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Ilustrasi kekerasan anak (rimanews.com)
Pelecehan seksual Bantul pelaku resmi sebagai dakwaan.
Harianjogja.com, BANTUL-Pensiunan guru PNS Kabupaten Purworejo yang kini berprofesi sebagai guru bantu di salah satu Madrasah Tsanawiyah di kawasan Kecamatan Bantul, En, 63 tahun asal Dusun Cepoko, Desa Trirenggo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan belasan bocah.
Kasatreskrim Polres Bantul AKP M.Kasim Akbar Bantilan mengakui, keterangan pelaku itu sejatinya merupakan modus lama dari banyak pelaku pelecehan seksual. Sebagai materi penyelidikan, pihaknya memang sudah mengantongi beragam keterangan dari korban.
“Kami pun sudah melakukan visum,” tegasnya, Senin (19/10/2015).
Jika sebelumnya, pihak kepolisian hanya menetapkan sembilan anak yang menjadi korban, saat ini jumlah korban diakuinya sudah bertambah menjadi 13 anak. Ia mengaku, pemeriksaan terhadap sejumlah anak yang diduga menjadi korban masih terus dilakukannya.
“Kemungkinan bahkan bisa bertambah itu,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan korban, pihaknya kini secara resmi menetapkan dakwaan kepada pelaku. Jika sebelumnya pelaku dijerat dengan pasal 290 dan 291 KUHP tentang tindak pidana pencabulan, kini pihaknya sepakat untuk mendakwa pelaku dengan UU Perlindungan Anak dengan sanksi minimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Trump membuka opsi sanksi AS terhadap bank China yang masih bekerja sama dengan Iran di tengah meningkatnya tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran.
BGN DIY menggelar edukasi gizi serentak di seluruh SPPG pada 26-28 Agustus 2026 untuk memperkuat pemahaman gizi dan keamanan pangan MBG.
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Polda Kalsel menguji cairan tepung berbasis pati singkong untuk menekan karhutla gambut, terutama di tiga wilayah prioritas.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.