Mako Brimob Gunungkidul Mulai Dibangun, Ditarget Rampung Desember
Mako Brimob Polda DIY di pesisir Gunungkidul mulai dibangun. Sebanyak 18 rumah dinas ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2026.
Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul. (Harian Jogja/Uli Febriarni)
Pilkada Gunungkidul diikuti empat pasang cabup-cawabup, namun tiga calon di antaranya tidak bisa ikut nyoblos
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Tiga calon kepala daerah dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah di bulan depan. Hal ini terjadi karena tiga calon itu memiliki kartu identitas luar Gunungkidul.
Ketiga nama yang tak bisa memilih itu antara lain, Calon Wakil Bupati Immawan Wahyudi dan Wahyu Purwanto, serta Calon Bupati dari jalur independen Benyamin Sudarmadi.
Sementara itu untuk calon lain seperti Badingah, Mustangid, Djangkung Sujarwadi, Endah Subekti Kuntariningsih dan Subardi TS bisa menggunakan hak pilihnya karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Gunungkidul.
Calon Wakil Bupati Immawan Wahyudi mengakui jika dirinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Gunungkidul. Hal ini terjadi karena ia masih tercatat sebagai warga Kota Jogja, yang dibuktikan dengan bukti KTP di kota tersebut.
“KTP saya memang berasal dari Kota Jogja. Saya kira tidak menjadi masalah, karena tidak ada aturan yang dilanggar. setiap orang dari mana pun asalnya diperbolehkan untuk maju sebagai calon asal memenuhi persyaratan,” kata Immawan saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (10/11/2015).
Menurut dia, masalah domisili atau KTP berasal dari luar Gunungkidul bukan menjadi soal. Sebab yang paling penting, adalah mampu mengenal, memahami kultur dan mau berjuang untuk menyejahterakan masyarakat.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Tim Sukses Benyamin Sudarmadi-Mustangid, Adam Kristanto. Dia mengakui hingga sekarang Benyamin masih tercatat sebagai warga Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP di sana. “Tidak masalah, karena sebagai calon bupati kan haknya dipilih dan bukan memilih,” canda Adam.
Meski memiliki KTP luar Gunungkidul, menurut dia, masalah itu tidak perlu dibesar-besarkan. Kondisi ini tidak lepas dari aturan yang diberlakukan KPU mengenai pencalonan, di mana proses pencalonan tidak terikat pada daerah asal dan setiap orang bisa ikut pilkada di mana saja.
“Aturan jelas mengatur seperti itu, jadi tidak harus dipersoalkan. Saya kira, nanti kalau Bang Ben [sapaan akrab Benyamin] terpilih, dia pasti akan mengajukan proses perpindahan penduduk ke Gunungkidul,” ujar Adam.
Sementara itu, Wakil Ketua Pemenangan Subardi TS-Wahyu Purwanto, Eko Rustanto tidak menampik jika calon wakil bupatinya, Wahyu Purwanto tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena masih tercatat sebagai warga Kota Jogja.
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkannya karena dalam aturan juga memperbolehkan hal tersebut. “Yang paling penting niatnya untuk memajukan Gunungkidul. jadi terkait dengan asal usul bukan menjadi masalah,” kata Eko.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Mohammad Zainuri Ikhsan mengakui adanya beberapa calon kepala daerah yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi soal karena dalam PKPU tentang Pencalonan memerbolehkan hal itu.
“Ada tiga nama yang tak bisa memilih, yaitu Immawan Wahyudi, Benyamin Sudarmadi dan Wahyu Purwanto. Tiga orang ini tak bisa menggunakan hak suaranya karena berasal dari luar Gunungkidul,” kata Ikhsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY di pesisir Gunungkidul mulai dibangun. Sebanyak 18 rumah dinas ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2026.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.