BPJS KETENAGAKERJAAN : Sosialisasi di Pasar, Puluhan Pedagang Langsung Mendaftar

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 03 Desember 2015 14:55 WIB
BPJS KETENAGAKERJAAN : Sosialisasi di Pasar, Puluhan Pedagang Langsung Mendaftar

?Sejumlah pedagang di pasar Pakem mendapatkan sosialisasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (2/12/2015). (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi di pasar

Harianjogja.com, SLEMAN- http://solopos.com/2015/12/01/kesejahteraan-nelayan-susi-ajak-nelayan-tidak-melaut-jika-belum-dapat-bpjs-666062">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi pada pedagang di pasar tradisional di Sleman, Rabu (2/12/2015).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Moch. Triyono mengatakan, kegiatan ‘bedah pasar’ ini bertujuan untuk mengedukasi pedagang pasar mengenai pentingnya manfaat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mandiri.

Dengan mengikuti program tersebut, pedagang pasar tidak perlu mengkhawatirkan diri dan keluarganya jika terjadi resiko sosial seperti kecelakaan kerja.

“Selain Pasar Pakem, kami akan bedah pasar di tiga lokasi lainnya. Mulai Pasar Bantul, Kulonprogo dan Wonosari,” katanya.

Selama bedah pasar, pihaknya memberikan banyak kejutan. Selain pendaftaran langsung, bayar iuran tiga bulan gratis satu bulan, banyak lagi promo kejutan menarik lainnya yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan, iuran yang relatif kecil dan manfaat yang begitu banyak yang menjadi alasan pedagang tertarik dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Terbukti, baru satu jam kita hadir pasar, alhamdulilah sudah teregistrasi 70 pedagang yang daftar, dan rata rata langsung bayar tiga bulan sampai 12 bulan," jelas Tri.

Hingga kini, jumlah pekerja informal yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai sekitar 30.000 orang dari target sekitar 94.000 orang.

Hingga akhir tahun ini BPJS Ketenagakerjaan optimistis bisa menambah 15.000 peserta informal lagi. Dengan iuran per bulan tidak lebih dari Rp16.000, peserta akan mendapatkan manfaat yang besar.

"Kalau terjadi kecelakaan kerja, keluarga atau ahli waris mendapatkan santunan Rp48 juta. Kalau meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunannya Rp24 juta. Ada juga beasiswa Rp12 juta bagi anak peserta yang meninggal dunia," tutur Tri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online