KEMISKINAN SLEMAN : Forpi Usulkan Perda CSR, Mungkinkah?

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Senin, 14 Desember 2015 03:20 WIB
KEMISKINAN SLEMAN : Forpi Usulkan Perda CSR, Mungkinkah?

KESENJANGAN KEMAKMURAN -- Seorang bocah pengemis tidur di sebuah jembatan penyeberangan di Jakarta. Meski ancaman serangan di dunia maya makin menjadi risiko global, namun masalah kesenjangan pendapatan masih menjadi ancaman global yang paling serius berdasarkan survei World Economic Forum (WEF). (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Kemiskinan Sleman diusulkan diatasi dengan CSR.

Harianjogja.com, SLEMAN-Angka kemiskinan Kabupaten Sleman 2015 mencapai 11,85% atau sebanyak 43.798 keluarga. Untuk menanggulangi permasalahan itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah dengan perusahaan baik milik negara, daerah dan perusahaan lainnya.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman mendesak pemerintah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR). Harapannya melalui Perda tersebut perusahaan ikut menyokong pengentasan kemiskinan di Sleman.

"Misalnya dari BRI pegang satu desa. Perusahaan lainnya pegang satu desa untuk fokus mengentaskan kemiskinan yang ada di desa tersebut," kata anggota Forpi Sleman, Hempri Suyatna, Minggu (13/12/2015).

Konsep One village one sister company dinilai mampu memberikan sumbangsih pada kabupaten untuk memberi stimulan pada warga miskin agar meningkatkan taraf hidupnya, terutama dari sisi ekonomi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis