KONSERVASI HEWAN : BKSDA Melepasliarkan Lima Kucing Hutan

Senin, 14 Desember 2015 22:24 WIB
KONSERVASI HEWAN : BKSDA Melepasliarkan Lima Kucing Hutan

Akun Facebook yang mengunggah berburu kucing hutan. (Facebook.com)

Konservasi hewan, lima kucing hutan dilepas ke Banyuwangi.

Harianjogja.com, JOGJA-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja melepasliarkan lima ekor kucing hutan di Taman Nasional Meru Betiri tepatnya di Resort Sukamade STPN Wilayah I Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Selasa (15/12/2015).

Ketua BKSDA Yogyakarta Ammy Nurwati mengatakan kucing hutan yang dilepasliarkan merupaka sitaan polisi hutan yang terdiri dari empat ekor jantan dan satu betina.

Diungkapkannya, Taman Nasional Meru Betiri dipilih karena kondisi hutannya masih cukup bagus.

"Bahkan masih menjadi salah satu habitat kucing hutan di Pulau Jawa," ujarnya, Senin (14/12/2015).

Lima ekor kucing ini termasuk satwa yang dilindungi sesuai dengan Lampiran PP No.7/1999, dan kententuan UU No.5/1990.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online