BANDARA KULONPROGO : Bermodal Sertifikat Berlogo Nasional, WTT Tolak Pengukuran

Selasa, 15 Desember 2015 00:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : Bermodal Sertifikat Berlogo Nasional, WTT Tolak Pengukuran

Bandara Kulonprogo masih berkutat masalah pengukuran dan pendataan.

Harianjogja.com, KULONPROGO - Meki baru pengukuran dan pendataan, warga yang tidak setuju terhadap pembangunan bandara tetap tidak akan mempersilahkan proses tersebut dilakukan pada tanah mereka.

Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT) Martono mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut warga tetap pada pendirian untuk tidak mengizinkan adanya pematokan lahan.

“Penolakan penitikan ini adalah rangkaian dari penolakan pembangunan bandara di Temon. Tahapan kami seperti itu,” ujar Martono, Senin (14/12/2015).

Martono mengatakan, warga yang tidak setuju bandara pada dasarnya menghargai upaya tim pelaksana pembangunan bandara untuk menyampaikan sosialisasi. Namun, pihaknya juga meminta agar tim yang ada menghargai keputusan warga yang menolak pembangunan bandara di Temon.

Menanggapi sejumlah peraturan hukum yang disampaikan tim pelaksana pembangunan bandara, Martono mengungkapkan, warga akan tetap mempertahankan tanah miliknya. Dia mengatakan, aturan-aturan yang disampaikan untuk melaksanakan pengadaan tanah telah sesuai juga dengan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur DIY.

“Padahal kami [warga terdampak] memiliki sertifikat yang berlogo nasional. IPL hanya sebutan izin penetapan saja. Bukan berarti IPL dijadikan dasar untuk menggusur tanah-tanah warga guna pembangunan bandara,” jelas Martono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online