Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Irwanto, pelaku penggandaan uang (Rina Wijayanti/JIBI/Harian Jogja)
Penipuan Bantul yang dilakukan seniman berhasil terungkap.
Harianjogja.com, BANTUL -Warga Karangsemut, Jetis, Bantul, Irwanto, 40 ditahan aparat kepolisian setelah gagal menggandakan uang senilai Rp50 juta.
Kanitreskrim polsek Jetis Aiptu Margono menjelaskan, penangkapan terhadap Irwanto dilakukan di wilayah Piyungan. Menurut Margono, sadar dirinya melakukan tindak kejahatan Irwanto berusaha kabur dan menghilangkan jejak.
"Kami tangkap di wilayah Piyungan Senin malam, dia berusaha kabur dan hidup menggelandang disana," katanya, Selasa (15/12/2015)
Irwanto ditahan di mapolsek Jetis, selain itu turut diamankan pula sejumlah barang bukti satu buah kardus mi instan, satu lembar kain mori, minyak poni basalwa dan dua buku tabungan.
Usai menjalani penyidikan, kepada wartawan Irwanto mengaku bisa menggandakan uang, tetapi lelaki yang mengaku berprofesi sebagai pelukis ini gagal saat menggandakan uang Suradi.
"Saya memang bisa menggandakan uang, tapi kali ini uangnya hilang begitu saja," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang keterkaitan aksi kejahatan Irwanto dengan pihak atau jaringan sindikat penipuan lain. Penyidik menyangkakan Irwanto dengan pasal 378 kuhp tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Kemarau panjang membuat pasokan ikan gabus di Kulonprogo anjlok dari 20-25 kg menjadi 5 kg per minggu. Pengepul terpaksa cari pasokan luar daerah.
Lomba wiru jarik dan permainan dakon digelar di Balai Budaya Tamanmartani, Sleman, Senin (31/8/2026).
PSIM Jogja menghadirkan season pass untuk 17 laga kandang Super League 2026/2027, dengan harga mulai Rp925.000.
FKPDAS DIY mendorong penyelesaian Pergub Insentif DAS tahun ini untuk memperkuat konservasi dan hubungan hulu-hilir.
Konservasi di Indonesia dinilai masih meminggirkan masyarakat adat. Isu ini dibahas dalam Peoples’ Conservation Summit 2026 di Jogja.