Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Pencurian Bantul dilakukan empat remaja yang masih berstatus pelajar
Harianjogja.com, BANTUL - Empat remaja pencuri sepeda motor ditangkap Polsek Sewon, Bantul Selasa (15/12/2015). Mereka menjual hasil curian secara online.
Empat remaja yang diamankan tersebut ialah KP, EW, R dan CN masing-masing berusia 16 tahun dan tiga diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Penangkapan dilakukan oleh anggota reskrim polsek Sewon berkat informasi warga Tembi, Sewon, yang mengadukan aksi pemotongan onderdil sepeda motor untuk dijual secara online.
"Awalnya kita dapat informasi dari warga adanya rumah di Tembi yang dipakai untuk menyembelih motor, setelah kita lidik ternyata motor-motor itu adalah hasil curian, kita kembangkan dan kita tangkap empat tersangka," kata Iptu M Darban, Kanitreskrim Polsek Sewon.
Menurut keterangan tersangka, mereka menyasar sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan namun masih tergantung kunci. Kawanan yang beraksi selama dua bulan ini sudah mencuri lima unit sepeda motor, tiga unit sepeda masih dalam kondisi utuh sementara dua lainnya sudah dipotong-potong.
Sepeda motor yang masih utuh dijual seharga rata-rata Rp2,5 juta. Sementara onderdil dijual secara terpisah lewat online. Dari pengakuan tersangka, modus penjualan online dipilih lantaran lebih cepat mendapatkan keuntungan serta mudah menghilangkan jejak.
CN, salah satu tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar mengaku hasil penjualan onderdil dipakai untuk membeli minuman keras dan digunakan untuk berpesta dengan kawan-kawannya. "Uangnya saya pakai untuk beli minum," katanya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar waspada saat memarkir sepeda motor. "Imbauan kepada warga untuk selalu berhati-hati, jangan tinggalkan sepeda motor saat kunci masih menggantung," imbuh kanitreskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.