STNK PALSU : Beli Mobil Sitaan dengan Harga Murah, Lalu Pesan STNK Palsu Rp2 Juta

Sunartono
Sunartono Senin, 28 Desember 2015 18:55 WIB
STNK PALSU : Beli Mobil Sitaan dengan Harga Murah, Lalu Pesan STNK Palsu Rp2 Juta

Petugas memperlihatkan barang bukti BPKB palsu yang diamankan dari tangan enam orang pelaku pemalsuan BPKB dan STNK palsu di Markas Kepolisian Sektor Kota Astana Anyar, Jalan Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/2). Komplotan pelaku pemalsuan ini mengaku telah membuat 900 STNK dan BPKB palsu pada mobil mewah. Dan kini mobil bodong tersebut sudah beredar di pasaran dan mayoritas berplat nomor B.

STNK palsu terungkap Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus STNK Palsu berhasil diungkap aparat Polda DIY. Seorang warga ditangkap yakni Zenny, 31, warga Perum Nogotirto II Jalan Lawu RT08/RW35 Trihanggo, Gamping, Sleman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi mengungkapkan dalam proses mendapatkan STNK palsu, tersangka memesan kepada seorang berinisial Y yang berada di Jakarta. Kemudian Y meminta kepada M untuk membuatkan STNK palsu.

Baik Y maupun M kini masih diburu polisi. STNK palsu itu jika diamati memiliki perbedaan mencolok dengan aslinya. "Sudah kami kirim ke Labfor Semarang, hasilnya STNK itu memang palsu," tegasnya, Senin (28/12/2015).

Saat diwawancara tersangka Zenny mengaku empat kali memesan STNK palsu dari Jakarta untuk sejumlah mobil bodong miliknya. Mobil itu kemudian secara perlahan dijual di pasar gelap.

Selembar STNK palsu untuk mobil, kata dia, bisa didapatkan dengan harga Rp2 juta. "Saya sudah empat kali memesan di Jakarta," ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online