PABRIK PENGGILINGAN BATU : Tak Rasakan Dampak Positif, Warga Gegunung Pilih Menolak

Selasa, 29 Desember 2015 05:20 WIB
PABRIK PENGGILINGAN BATU : Tak Rasakan Dampak Positif, Warga Gegunung Pilih Menolak

Pabrik penggilingan batu tak menerima respon positif dari warga sekitar.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Warga menentang rencana PT Cipta Menoreh Santoso untuk mendirikan pabrik penggilingan batu di Pedukuhan Gegunung, Desa Sendangsari, Pengasih. Penolakan ini karena pertimbangan warga yang merasa tidak akan mendapatkan dampak positif dari pembangunan pabrik tersebut.

Bahkan, kini warga telah memasang spanduk yang bertuliskan sikap penolakan di lokasi calon pabrik tersebut.

“Hasil rapat semalam, warga sepakat menolak dan tidak mengizinkan ada pabrik penggilingan batu,” jelas Untoro, salah seorang warga, Senin (28/12/2015)

Ia juga menyatakan warga menawarkan diri mengelola area tersebut sebagai lahan garapan.

Lokasi calon pabrik tersebut sendiri berada di atas tanah kas Desa Banyuroto, Nanggulan yang berada di Gegunung, Sendangsari. Selama ini lahan tersebut disewa sebagai lahan perkebunan tebu oleh PT Madukismo. Lokasi tersebut dianggap sebagai area startegis karena posisinya yang berada di pinggir jalan dan dekat dengan Jembatan Banyuroto yang kini telah dioperasikan.

Untoro menyatakan jika selama ini belum pernah ada sosialisasi mengenai proses yang akan dilakukan terkait dengan pabrik tersebut. Warga menolak menghadiri sosialisasi yang berlangsung di balai desa. Kendati demikian, mereka akan datang jika sosialisasi tersebut diadakan di lokasi pabrik.

Kini situasi berubah, beberapa warga telah melakukan persiapan dengan menebang beberapa bibit tebu di daerah tersebut.

“Tidak mau bertaruh kena dampak negatif maka kami tolak,” ujar Untoro. Warga juga menyatakan akan berkomitmen menolak jika investor menawarkan ganti rugi lahan.

Ketua Kelompok Tani Makmur, Sugino mengatakan faktor warga sekitar yang berprofesi sebagai petani membuat mereka akan terus mengusahakan agar lahan tersebut tetap difungsikan sebagai areal pertanian. Aktivitas penggilingan batu dinggap akan memberi dampak bagi kesuburan tanaman pertanian, khususnya karena menimbulkan debu.

“Warga siap menyewa lahan itu untuk pertanian,” ujarnya.

Ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono mengatakan jika pemkab Kulonprogo sendiri telah menentukan kawasan industri berada di Kecamatan Sentolo. Investasi yang ditanamkan juga harus memenuhi persyaratan perizinan, salah satunya bahwa lahan yang digunakan harus merupakan lahan yang tidak produktif.

“Jangan sampai lahan produktif, dialihfungsikan untuk industri,” ujar politisi PAN tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online