3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Pabrik penggilingan batu tak menerima respon positif dari warga sekitar.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Warga menentang rencana PT Cipta Menoreh Santoso untuk mendirikan pabrik penggilingan batu di Pedukuhan Gegunung, Desa Sendangsari, Pengasih. Penolakan ini karena pertimbangan warga yang merasa tidak akan mendapatkan dampak positif dari pembangunan pabrik tersebut.
Bahkan, kini warga telah memasang spanduk yang bertuliskan sikap penolakan di lokasi calon pabrik tersebut.
“Hasil rapat semalam, warga sepakat menolak dan tidak mengizinkan ada pabrik penggilingan batu,” jelas Untoro, salah seorang warga, Senin (28/12/2015)
Ia juga menyatakan warga menawarkan diri mengelola area tersebut sebagai lahan garapan.
Lokasi calon pabrik tersebut sendiri berada di atas tanah kas Desa Banyuroto, Nanggulan yang berada di Gegunung, Sendangsari. Selama ini lahan tersebut disewa sebagai lahan perkebunan tebu oleh PT Madukismo. Lokasi tersebut dianggap sebagai area startegis karena posisinya yang berada di pinggir jalan dan dekat dengan Jembatan Banyuroto yang kini telah dioperasikan.
Untoro menyatakan jika selama ini belum pernah ada sosialisasi mengenai proses yang akan dilakukan terkait dengan pabrik tersebut. Warga menolak menghadiri sosialisasi yang berlangsung di balai desa. Kendati demikian, mereka akan datang jika sosialisasi tersebut diadakan di lokasi pabrik.
Kini situasi berubah, beberapa warga telah melakukan persiapan dengan menebang beberapa bibit tebu di daerah tersebut.
“Tidak mau bertaruh kena dampak negatif maka kami tolak,” ujar Untoro. Warga juga menyatakan akan berkomitmen menolak jika investor menawarkan ganti rugi lahan.
Ketua Kelompok Tani Makmur, Sugino mengatakan faktor warga sekitar yang berprofesi sebagai petani membuat mereka akan terus mengusahakan agar lahan tersebut tetap difungsikan sebagai areal pertanian. Aktivitas penggilingan batu dinggap akan memberi dampak bagi kesuburan tanaman pertanian, khususnya karena menimbulkan debu.
“Warga siap menyewa lahan itu untuk pertanian,” ujarnya.
Ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono mengatakan jika pemkab Kulonprogo sendiri telah menentukan kawasan industri berada di Kecamatan Sentolo. Investasi yang ditanamkan juga harus memenuhi persyaratan perizinan, salah satunya bahwa lahan yang digunakan harus merupakan lahan yang tidak produktif.
“Jangan sampai lahan produktif, dialihfungsikan untuk industri,” ujar politisi PAN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Trans Jogja disiapkan terintegrasi dengan Grab untuk mengatasi akses halte dan memperkuat konektivitas first mile-last mile.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.
Restitusi PPN yang belum cair dikhawatirkan mengganggu cash flow industri hingga memicu PHK dan pailit.
Wisata dan pembangunan di hulu Gajah Wong Sleman dinilai perlu memperhatikan daya dukung lingkungan untuk menjaga air dan ekosistem.
Guru PPPK mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2027. Pemerintah menegaskan prosesnya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis.