Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)
Rusunawa Gunungkidul belum dapat dipergunakan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, masih menunggu penyerahan aset rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Karangrejek, Wonosari,dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kami belum bisa berbuat banyak karena belum ada penyerahan dari pusat ke kita. Belum tahu kapan akan diserahkan," kata Kepala Seksi Bangunan dan Gedung Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Purwo Susanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2016).
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada kabar mengenai penyerahan rusunawa tersebut. Rusunawa yang berada di jalan menuju kawasan pantai selatan Gunungkidul tersebut masih kewenangan pemerintah pusat, karena belum diserahkan ke pemkab.
"Sampai saat ini, kami belum mengetahui kapan akan diserahkan," katanya.
Dia mengatakan rusunawa yang memiliki 198 ruang ini belum diserahkan sehingga belum bisa dilakukan tindakan. Kalau sudah diserahkan, belum bisa dioptimalkan, karena menunggu peraturan daerah sebagai payung hukumnya. Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 1/2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka kewenangan membentuk perda menjadi kewenangan di masing-masing dinas, sehingga perda ini menjadi kewenangan dari DPU.
"Kami belum bisa menindaklanjuti jika belum diserahkan, kami masih menunggu," katanya.
Sementara terpisah, Anggota DPRD Gunung Kidul M Dodi Wijaya berharap DPU segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemanfaatan aset. Ia khawatirkan akan bermasalah kedepannya, utamanya terkait aset.
"DPU harus segera melakukan koordinasi dengan pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengetahui juklak dan juknis pemanfaatannya," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan mencari informasi terkait pemanfaatan rusunawa, agar segera dimanfaatkan masyarakat.
"Kami akan mencari informasi membantu pemerintah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.