OBAT ILEGAL : Hindari Pembelian Obat Secara Online

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Kamis, 07 Januari 2016 03:20 WIB
OBAT ILEGAL : Hindari Pembelian Obat Secara  Online

Obat ilegal kini dipasarkan secara online.

Harianjogja.com, JOGJA—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat serta kosmetik secara online karena terlalu besar risikonya.

Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengungkapkan, hasil pengawasan menunjukkan banyaknya temuan obat berbahaya yang diperjualbelikan. Banyak obat serta kosmetik yang tidak terdaftar yang dijual secara online.

“Banyak masalah yang didapatkan dari pengawasan online. Kami juga melakukan investigasi. Salah satunya dengan menyamar sebagai pembeli,” ujar dia ketika ditemui di BBPOM DIY, Senin (4/1/2016).

Setelah mendapatkan barang yang dicurigai, BBPOM akan melakukan pengecekan terhadap sampel yang diambil. Setelah itu, akan ditelusuri asal usul barang. Apabila mengandung bahan berbahaya, maka akan dilakukan penegakan hukum. Untuk melakukan penelurusan obat maupun kosmetik secara online diakui cukup sulit. Rata-rata korban yang terkena dampaknya enggan melapor karena malu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis