Tarif Parkir Kulonprogo Diusulkan Naik Dua Kali Lipat

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Jum'at, 08 Januari 2016 23:55 WIB
Tarif Parkir Kulonprogo Diusulkan Naik Dua Kali Lipat

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto RAMBU LALU LINTAS-Petugas Dishub Solo mengecek rambu lalu lintas di tempat pembuatan, Klodran, Karanganyar, Senin (8/8). Sekitar 10 hingga 20 persen rambu lalu lintas yang dipasang di sejumlah jalan di Kota Solo hilang setiap tahunnya dan diduga terkait parkir liar karena mayoritas yang hilang merupakan rambu larangan parkir.

Tarif parkir Kulonprogo naik untuk menambah PAD.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Tarif parkir sepeda motor diusulkan naik jadi Rp1.000.

Tarif retribusi parkir bagi sepeda motor/listrik dan sepeda diusulkan naik dua kali lipat. Rencananya tarif parkir bagi sepeda motor/ listrik akan menjadi Rp1000. Sedangkan untuk sepeda akan ditetapkan tarif Rp500. Hal ini telah diusulkan bupati melalui surat bernomor 180/5566 yang ditujukan ke DPR setempat.

“Sedang dibahas sama dewan,” jelas Nugroho, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo pada Jumat(8/1/2016).

Hal ini diusulkan setelah mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak terkait yang didasarkan pada peninjauan menyeluruh sebelumnya. Terlebih lagi, kenaikan ini dianggap akan bisa menjadi pemasukan tambahan bagi PAD.

“Bisa menjadi tambahan bagi kas daerah,” jelas Nugroho.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online