Pinjaman Puluhan Pejabat Bantul Senilai Puluhan Muliar Rupiah Dibidik Kejaksaan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 14 Januari 2016 16:28 WIB
Pinjaman Puluhan Pejabat Bantul Senilai Puluhan Muliar Rupiah Dibidik Kejaksaan

Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Pinjaman puluhan pejabat Bantul senilai puluhan miliar rupiah kini tengah dibidik kejaksaan setempat

Harianjogja.com, BANTUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul membidik kasus pinjaman uang senilai puluhan miliar oleh puluhan pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Bank Bantul pada 2015.

Respons terhadap pinjaman puluhan pejabat itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Ketut Sumedana seusai menerima kunjungan dari sejumlah aktivis anti korupsi di Bantul, Rabu (13/1/2016). Kunjungan sejumlah aktivis anti korupsi itu sekaligus melaporkan informasi kasus pinjaman puluhan pejabat di Bank Bantul.

Lembaganya, kata Ketut, akan menelusuri apakah dalam pinjaman tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum dan kerugian negara atau tidak. “Akan kami telusuri dulu, tadi baru sebatas informasi. Kalau ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara itu baru salah,” kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Rabu (12/1/2016).

Beberapa modus pelanggaran hukum yang mungkin terjadi seperti pinjaman tidak dibayar, pinjaman digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kejaksaan dapat meminta data mengenai pinjaman tersebut. Selain itu, upaya lain adalah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan di Indonesia.

Namun bila terkait masalah perdata, kejaksaan menurutnya tidak dapat turun tangan karena tidak masuk ranah korupsi. Apalagi bila pembayaran utang miliaran rupiah tersebut lancar.

“Kalau pun dikasi pejabat dan pinjamannya sifatnya pribadi kan juga enggak salah. Nanti kita cek,” ujar bekas penyidik perkara korupsi di Bank Indonesia (BI) dan Bank Jabar tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis