3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Penggunaan Danais dinilai seharusnya hanya berlaku di tingkat provinsi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus )Pengawasan Dana Keistimewan mengkritisi keterlibatan Kota dan Kabupaten sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana keistimewaan (danais). Mereka menilai keistimewaan mestinya hanya berlaku di tingkat provinsi.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tavip Agus Rahman mengatakan sebenarnya sudah ada peraturan yang menyebutkan kabupaten/kota sebagai KPA. Peraturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 37/2014 tentang pengelolaan Dana Keistimewaan. Menurutnya dalam ketentuan umum sudah tersurat KPA adalah biro, unit kerja pada SKPD DIY, dan SKPD Kabupaten/Kota yang diberi kuasa.
Dia juga menuturkan pihak Pemda sempat berencana membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di level provinsi yang bertuga mengelola danais di tingkat kabupaten/kota. Namun rencana itu dibatalkan karena dikhawatirkan bersinggungan dengan SKPD di masing-masing kabupaten/kota yang diberi kewenangan.
Upaya itu menurutnya tak sepenuhnya berhasil. Tanpa UPT yang mengelola danais, Tavip mengakui ada beberapa pelaksanaan yang tak sesuai perencanaan. Salah satunya adalah pemasangan pagar portabel di Malioboro yang didanai dari Danais melalui UPT Malioboro.
"Banyak KPA yang tidak berkomunikasi lagi untuk pelaksanaan setelah mendapatkan anggaran, tapi yang baik juga banyak, sayang jarang terekspos," kata dia, Kamis (21/1/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 2 September 2026 didominasi cerah hingga udara kabur. Suhu di Kota Jogja mencapai 32 derajat Celsius.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Warga tidak mampu di Sleman gagal menerima bansos karena sejumlah syarat, termasuk kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah.
Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 2 September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Jadwal SIM Kulonprogo September 2026 tersedia di Satpas, MPP, SIMMADE, dan SIMENOR. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.