PEMKAB GUNUNGKIDUL : RAPBDes 2016 Masih Banyak Mendapat Masukan Kecamatan
Ilustrasi APBD. (JIBI/Solopos/Dok.)
Pemkab Gunungkidul, untuk RAPBDes masih dalam proses perbaikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2016 di sejumlah desa di Kabupaten Gunungkidul masih banyak mendapat masukkan dari pihak kecamatan. RAPBDes tersebut sedianya akan ditetapkan menjadi APBDes dan juga digunakan untuk pencairan dana desa tahap pertama 2016.
Camat Paliyan, Marwatahadi menjelaskan RAPBDes 2016 milik desa-desa di Paliyan diharapkan dapat selesai dibuat dan disahkan pada akhir Januari 2016. Tujuannya, agar apa yang telah dituliskan di dalam APBDes tersebut dapat segera dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Perencanaan Desa (RKPdes).
"Masukan dari kecamatan, penyusunan APBDes harus sesuai dengan RKPDes yang telah disepakati. Selain itu, ada skala prioritas kegiatan yang disesuaikan dengan potensi dan kemampuan desa," terangnya, Minggu (23/1/2016).
Camat Tepus, Sukamto menerangkan, seluruh desa di Kecamatan Tepus sudah melakukan konsultasi kepada kecamatan terkait RAPBDes 2016 mereka. Hingga saat ini, desa juga sudah mulai membenahi RAPBDes mereka. Hanya saja Sukamto mengakui, masih ada sejumlah catatan yang perlu dipahami kembali oleh pihak desa dalam pos-pos RAPBDes tersebut.
"Dalam penyusunan anggaran dalam memanfaatkan dana desa masih ada yang belum sesuai ketentuan. Biaya rapat kegiatan melebihi standar barang dan jasa yang ditetapkan oleh Bupati, itu kami minta untuk disesuaikan, misalnya konsumsi rapat maksimal Rp7.500, ada yang menganggarkan lebih dari itu, jadi perlu kita luruskan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share