Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Magelang Bakal Dilindungi Perda
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Kesempatan Karier di Harian Jogja terbuka untuk posisi "Reporter"
Surat Kabar Harian Jogja membuka kesempatan bagi profesional muda yang kreatif dan dinamis untuk menjadi seorang “Reporter”
Persyaratan :
S1 segala Jurusan
Pengalaman sebagai Jurnalis minimal 1 tahun
Usia maksimal 28 tahun
Menguasai Bahasa Inggris
Menyukai tantangan, kreatif, mau bekerja keras, mampu bekerja dalam tekanan dan mampu bekerja sama dengan tim.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DIY
Kirim lamaran lengkap ke Bagian SDM di Griya Harian Jogja, Jl AM Sangaji No.41 Cokrodiningratan, Jetis Yogyakarta atau email ke [email protected] atau [email protected]. Tulis kode ”REP” pada sudut kiri atas amplop atau di subject. Paling lambat tanggal 6 Februari 2016.
Hanya yang memenuhi syarat yang akan diproses.
Cantumkan Nomor telepon/HP. Pemanggilan tes/seleksi melalui telepon/sms.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Yusril Ihza Mahendra mengaku belum menerima laporan dugaan pesta sabu di Rutan Depok. Penertiban lapas dan rutan akan dikoordinasikan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bebas bersyarat Indra Kenz bakal dicabut setelah proses remisinya diaudit terkait kasus Lapas Cibinong.
Listyo Sigit resmi jadi KSP. Ia siap mengambil keputusan dalam situasi sulit hingga memanggil menteri untuk mempercepat program Presiden Prabowo.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
OJK mencatat Rp811,1 miliar dana korban scam berhasil diblokir. Sebanyak Rp207,16 miliar telah dikembalikan kepada korban.