Gunung Sinabung Erupsi, 21 Penerbangan Kualanamu Dibatalkan
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.
Petugas Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Tengah menunjukkan barang bukti puluhan botol berisi miras oplosan bermerek palsu dalam gelar perkara di Kantor Direktorat Krimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya, Kota Semarang, Senin (9/2/2015). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)
Miras oplosan diperkirakan sulit diberantas lantaran ada beking yang melindungi pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA – Upaya menghentikan peredaran minuman beralkohol (mihol) dan oplosan kerap kali menemui jalan buntu. Meskipun sudah didukung Perda 12/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Mihol) serta Larangan Minuman Oplosan, upaya penertiban kerap kali gagal lantaran ada oknum tertentu yang menjadi beking produsen dan penjual mihol dan oplosan.
Kenyataan itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY Rabu (10/2/2016). Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja di tingkat kabupaten/kota dan daerah serta aparat kepolisian dari lingkungan Polres Sleman dan Polda DIY itu parat penegak hukum menyampaikan uneg-uneg mereka.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Saatpol PP Sleman Sutriyanto mengatakan sebelum ada Perda DIY 12/2015, Kabupaten Sleman sebenarnya sudah menggunakan Perda nomor 8/2007 yang sama-sama mengatur peredaran mihol. Sanksi yang ditetapkan pun nyaris mirip. Hanya saja selama ini penegakan perda itu kerap kali menemui kendala. Halangan terberat yang dihadapi pihaknya adalah adanya beking dari oknum aparat yang membuat mereka harus putar otak dalam menjalankan tugasnya.
“Sudah rahasia umum banyak penjual mihol yang dibekingi oknum aparat. Saat operasi kami sering diganggu,” ungkap dia.
Pernyataan senada disampaikan pula oleh Kepala Bidang Penegakan peraturan Satpol PP Bantul Anjar Arin. Bedanya, Anjar menemui pihak yang membekingi pengedar mihol berasal dari kalangan ormas. Mereka bahkan sempat harus mundur saat menggelar operasi lantaran sudah ada oknum ormas yang menghadang.
“Pernah saat akan merazia kami dihadang, kami terpakas mundur karena kalah jumlah,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.
Hutama Karya memberi diskon tarif tol Padang-Pekanbaru 10% pada 4-6 September 2026. Simak jadwal dan tarif setelah diskon.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.