Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) membuat kerajinan tangan tas daur ulang dari sampah plastik bungkus kopi dan minuman di Balai Desa Jombok, Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2015). Tas daur ulang dari sampah tersebut dijual Rp100.000/buah sampai Rp250.000/buah tergantung tingkat kesulitannya. (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)
Kantung plastik berbayar juga akan diterapkan di pasar tradisional.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja, Suyana mengatakan penerapan aturan pengurangan tas plastik masih diberlakukan untuk pengusaha ritail dan toko-toko modern.
"Aturan ini secara bertahap akan diterapkan juga di pasar tradisional," katanya, Minggu (21/2/2016)
Namun dirinya menyambut baik sebagain pedagang di pasar tradisional sudah menerapkan pengurangan tas plastik. Ia berharap aturan toko-toko tidak diperkenankan menyediakan plastik akan mengurangi volume sampah di Kota Jogja.
Suyana menambahkan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) untuk sama-sama mengawasi aturan pembatasan tas plastik di toko-toko. Pengawasan itu dimaksudkan isu pembatasan tas plastik tidak dimanfaatkan pemilik toko dengan cara menjual plastik.
"Kalau pembeli membutuhkan kantong plastik memang harus membeli dengan harga mahal tapi tidak lantas sengaja diperjual belikan oleh pemilik toko," ujar Suyana.
Pemerintah Kota Jogja bersama ratusan masyarakat dan aktivis peduli lingkungan juga telah membuat komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan plastik saat belanja. Komitmen bersama itu diwujudkan dalam bentuk tanda tangan diatas banner di Jalan Jenderal Sudirman, kemarin.
Aktivis lingkungan dari Lembaga Studi dan Tata Mandiri (Lestari) Agus Hartono meminta pemerintah jangan setengah-setengah dalam mewujudkan Kota Jogja bebas sampah, tidak hanya pembatasan penggunaan plastik, namun perlu komitmen lainnya, yakni menyediakan tong sampah sebanyak-banyaknya di jalan.
"Jika perlu sebetulnya pemerintah bisa menerapkan aturan pajak tinggi kepada industri plastik," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.