PENIPUAN KULONPROGO : Niatnya Tolong Kakak, Uang Rp4,5 Juta Justru Raib

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Jum'at, 04 Maret 2016 07:55 WIB
PENIPUAN KULONPROGO : Niatnya Tolong Kakak, Uang Rp4,5 Juta Justru Raib

Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Kulonprogo dengan modus menelepon kembali terjadi.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Penipuan melalui telepon dengan modus aparat negara kembali marak. Hal Kali ini korban merupakan warga Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Sigit Ibnu Kusuma. Pelaku mengaku-aku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepala Sub Bagian (Kasubag)Humas Polres Kulonprogo AKP Heru Meiyanto menyatakan modus yang diterapkan beragam, mulai dari melibatkan unsur keluarga, anggota kepolisian, serta narkotika. Dari kasus-kasus serupa diketahui pelaku selalu meminta transfer sejumlah uang.

“Pasti minta transfer lewat bank,”ujarnya, pada Kamis(3/3/2016).

Terakhir, terjadi penipuan kepada warga Kokap yang melibatkan unsur kecelakan dengan anggota TNI pada akhir Februari 2016 lalu. Korban mendapatkan telepon yang mengabarkan sang kakak mendapat kecelakaan yang melibatkan anggota TNI. Dalam percakapan via telepon tersebut korban juga diminta bicara langsung kepada anggota polisi yang dinyatakan menangani kasus kecelakaan tersebut.

“Si penelpon mengaku bernama Pak No, bahkan saya juga disuruh bicara langsung dengan polisi yang menangani,”ujar korban.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini kemudian menawarkan kepada korban untuk melakukan upaya damai agar kasus kecelakaan tersebut tidak diproses lebih lanjut. Namun, Sigit diminta membayar biaya damai sebesar Rp15juta untuk kemudian langsung dikirimkan kepada rekening si pelaku.

Karena tidak memiliki uang sejumlah yang diminta, Sigit kemudian menawar menjadi Rp4,5 juta yang juga disetujui oleh si pelaku. Setelah itu, ia kemudian langsung mengirim uang tersebut ke rekening atas nama Aditya Ariadi sebagaimana yang diperintahkan pelaku.

Setelah mentransfer sejumlah dana tersebut, Sigit kemudian menghubungi sang kakak dan mendapatkan kabar sang kakak tidak terlibat kecelakaan apapun. Bahkan, sang kakak juga dalam kondisi yang baik-baik saja. Ia pun sadar telah menjadi korban penipuan sehingga langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton menjelaskan bahwa kasus penipuan jenis ini sulit dilacak. Pasalnya, polisi kesulitan mengecek rekening pelaku.Sedangkan izin untuk membuka rekening bank sesorang juga hanya bisa dilakukan oleh Mabes Polri.

Ia juga menguraikan kasus sejenis ini biasanya dilakukan oleh jaringan yang sudah tahu persis nomor telepon yang disasar. Anton mengimbau masyarakat lebih waspada apabila ada telepon dari nomor-nomor yang tak dikenal

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online