TANAH KAS DESA : Pembangunan Gedung Bermasalah, Satpol PP Harus Ubah Surat Sewa

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Kamis, 10 Maret 2016 14:55 WIB
TANAH KAS DESA : Pembangunan Gedung Bermasalah, Satpol PP Harus Ubah Surat Sewa

JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung Bank Mandiri di samping rumah dinas walikota, Loji Gandrung Jl.Slamet Riyadi, Solo, Kamis (25/12/2013). Dalam melakukan proyek tersebut pekerja tidak didukung dengan alat keselamatan kerja, seperti tali pengaman. Hal ini sangat berisiko bagi dirinya.

Tanah kas desa Margosari menjadi lokasi pembangunan gedung Satpol PP Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sempat bermasalah karena kantor yang baru berdiri di atas luasan tanah yang tak sesuai, Satpol PP akan mengajukan permohonan perubahan penggunaan tanah kas desa kepada Gubernur DIY.

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan surat ke gubernur DIY kembali.

"Satpol PP akan segera mengirimkan surat permohonan perubahan sewa luasan tanah kas desa Desa Margosari,” ujarnya, baru-baru ini.

Hal ini dikarenakan luas bangunan yang berdiri lebih besar dari izin yang dikeluarkan sehigga perizinannya harus diproses kembali dari awal.

Untung Sugiarto, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPK) Margosari menjelaskan bahwa izin awal yang dikeluarkan yakni berupa 2190 meter persegi.

Karena itu, Satpol PP akan meminta perubahan izin kembali untuk luas yang lebih besar sekitar 500 meter persegi. “Izinnya batal demi hukum,”ujar Untung pada Rabu (9/3/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online