KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)
Penyalahgunaan narkoba di DIY diantisipasi salah satunya dengan tes urine di instansi-instansi untuk karyawan
Harianjogja.com, JOGJA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggandeng Pemda DIY untuk menyebarkan informasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di DIY. Diharapkan nantinya seluruh pihak bisa saling bekerjasama untuk mencegah peredaran benda terlarang itu.
Dalam pertemuan di Balai Cepoko Kompleks Kepatihan Selasa (15/3/2016), Kepala BNNP DIY Kombes Soetarmono mengatakan dukungan Pemda DIY sangat diperlukan karena Pemda memiliki berbagai peraturan daerah yang bisa membantu kinerja BNNP.
Salah satu perda yang menjadi dasar kerja mereka selama ini adalah perda DIY Nomor 13 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif.
Lewat pasal-pasal di dalam perda itu, BNNP DIY terbantu untuk memperkuat dasar upaya mereka dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Apalagi di Jogja ada kecamatan-kecamatan yang rawan Narkoba, seperti Umbulharjo, Gondokusuman, Mergangsan dan Gedongtengen,” ungkap dia.
Upaya pencegahan peredaran narkoba pun menurutnya mestinya dilakukan terhadap siapa saja. Termasuk kepala daerah untuk menghindari kasus kepala daerah yang ternyata pecandu narkoba.
Soetarmono mengatakan pihaknya berharap tes urine menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan termasuk kegiatan Pilkada. Untuk itu pihaknya berencana melakukan nota kesepahaman dengan KPU agar rencana itu bisa mulai diterapkan menjeLang Pilkada.
“Kalau bisa nanti jangan diberitahukan kalau ada tes urine. Jadi orang yang dites tidak akan melakukan upaya rekayasa,” kata dia.
Bila dalam tes itu ditemukan indikasi penggunaan narkoba maka opsi rehabilitasi akan diberikan bila orang itu hanya sekadar menggunakan saja tanpa mengedarkan. Namun bila ternyata orang yang terindikasi menggunakan narkoba juga mengedarkannya, maka proses selanjutnya akan dilakukan secara hukum.
Sampai saat ini Soetarmono mengatakan pihaknya aktif berkirim surat ke berbagai instansi untuk melaksanakan tes urine. Beberapa lembaga yang sudah menyambut positif usulan itu antara lain Angkasa Pura dan Balai Karantina yang menganggarkan biaya sendiri untuk melakukan tes urin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Meutya Hafid menegaskan pembangunan pusat data AI harus mempertimbangkan ketersediaan air, energi, dan konektivitas agar tak ganggu masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini, Kamis 8 Oktober 2026, tersedia di Nanggulan. Simak lokasi, jam layanan dan syarat perpanjangan.
Produksi beras Sleman meningkat, tetapi sektor pertanian masih menghadapi tantangan alih fungsi lahan, regenerasi petani, dan gagal panen.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Kamis 8 Oktober 2026, didominasi cerah berawan. Suhu Kota Jogja mencapai 33°C.
Kecelakaan 15 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 91+900 B. Jasamarga siapkan jalur penyelamat di tiga titik.