AKTA KEMATIAN : Eko Tegaskan Pentingnya Akta Kematian

Rabu, 30 Maret 2016 16:20 WIB
AKTA KEMATIAN : Eko Tegaskan Pentingnya Akta Kematian

Akta kematian gencar disosialisasikan di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Dalam kelengkapan data kependudukan, tak hanya KTP ataupun Akta Kelahiran yang menjadi patokan. Masyarakat pun dituntut untuk membuat Akta Kematian.

Akta kematian dianggap penting karena berkaitan dengan kebijakan Pemerintah dalam melakukan pemerataan kesejahteraan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkdul, Eko Subiantoro mengungkapkan saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi di seluruh desa dan kecamatan di Gunungkidul.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut guna memberikan pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya pembuatan akta kematian.
Ia menegaskan pentingnya akta kematian menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat.

Eko mencontohkan, pembagian raskin selama ini masih banyak ditujukan kepada penduduk yang sudah meninggal karena datanya masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Selama ini penduduk hanya memiliki surat kematian saja, sedangkan untuk menghapus kependudukan seseorang, pihaknya hanya dapat melakukannya jika ada akta kematian.

"Kita dorong, supaya sasaran pembangunan daerah bukan untuk orang yang sudah meninggal," kata dia, Selasa (29/3/2016).

Ia melanjutkan banyak keluhan dari masyarakat yang ditujukan pada disdukcapil melalui Kecamatan karena disangka salah sasaran dalam memberikan bantuan.

Bantuan ternyata masih diberikan kepada warga miskin yang sudah meninggal, dan masyarakat menginginkan agar bantuan digulirkan kepada masyarakat lain yang masih hidup. Namun hal tersebut tentu tidak dapat dilakukan, karena warga yang sudah meninggal tersebut masih tercatat sebagai warga miskin.

Oleh karena itu ia menganggap akta kematian menjadi hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

Eko dan jajarannya pun terus mengusahakan agar data kependudukan masyarakat di Gunungkidul terus update. Oleh sebabnya, ia memohon kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam hal kepengurusan data kependudukan. Pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat menjadi kunci kesuksesan pemerintah dalam menyajikan data.

"Tertib data kependudukan erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, agar nantinya data pun akan selalu akurat," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online