Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Petugas Satpol PP Sleman memasang segel penutupan pada sebuah toko modern di depan Pasar Gamping Sleman, Senin (18/1/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/arian Jogja)
Perizinan toko modern di Sleman dilanggar oleh sejumlah toko modern
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan selama proses penertiban toko modern berlangsung tidak boleh ada toko modern baru yang beroperasi.
Hal itu ditegaskan Bupati Sleman Sri Purnomo. Menurutnya, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman menjalankan prosedur penertiban secara bertahap. Proses tersebut harus dijalani karena sudah diatur dalam peraturan. Mulai tahap pemberian teguran, peringatan hingga penutupan paksa.
"Sudah ada teguran dari Dinas. [Itu dilakukan] secara bertahap ditegur terus, terakhir [toko modern yang melanggar] ditutup," ujar Sri Purnomo kepada Harianjogja.com, Kamis (31/3/2016).
Dia juga menegaskan, selama proses penertiban berlangsung, toko-toko modern baru membuka usahanya. Pasalnya saat ini Pemkab masih berkonsentrasi menyelesaikan toko modern yang dinilai melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) No.1/2012 tentang izin pusat perbelanjaan dan toko modern.
"Prinsipnya tidak boleh ada [toko modern] yang buka baru. Sementara yang lama ditertibkan [lebih dulu]," tegas dia.
Sri pernah mengatakan, satu tahun sebelum dia mengakhiri jabatan karena ikut Pilkada 2015 lalu, memerintahkan untuk tidak memberikan izin toko modern. Dia pun mengintruksikan Disperindagkop untuk tidak memberikan (rekomendasi) izin baru toko modern.
"Jangan dikira, moratorium toko modern itu dilakukan setelah saya tidak menjabat. Tetapi sejak setahun sebelum saya mengakhiri jabatan untuk maju [Pilkada]," tukasnya.
Sekadar diketahui, sejak Desember lalu Pemkab mengeluarkan kebijakan untuk menertibkan 89 toko modern yang bermasalah baik kelengkapan izin maupun pelanggaran jarak dengan pasar tradisional. Saat itu, Pejabat Bupati Sleman Gatot Saptadi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati terhadap upaya penertiban toko modern yang bermasalah. Hingga kini, baru 12 toko modern yang resmi ditutup. Enam unit dilakukan pada Januari dan enam unit pada Maret ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Tiga tahun agresi Israel membuat Gaza kehilangan rumah, pekerjaan, layanan publik, dan akses kebutuhan dasar. Lebih dari 74.245 warga Palestina tewas.
Kemenkop membuka peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN/PNS. Skema ini ditegaskan bukan untuk menggantikan perbankan.
Sebanyak 1.654 anak usia 0-6 tahun di Karangmojo belum mengenal bangku sekolah. Deklarasi Bocah Pinter digelar untuk mendorong PAUD.
Jumlah investor reksa dana di DIY mencapai 375.672 SID pada Agustus 2026, tumbuh 40,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi Dana Desa Sleman 2026 tercatat 51,97% per 8 Oktober. DPMK menyebut masih banyak realisasi di lapangan yang belum diinput.